Kasus dugaan penipuan yang mencatut nama Akademi Kepolisian (Akpol) terus bergulir di Polres Metro Jakarta Timur. Aktor Adly Fairuz kini diduga menerima aliran dana terkait perkara tersebut. Dugaan ini mencuat setelah laporan polisi nomor LP/B/2282/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Juni 2025, yang dibuat oleh Abdul Hadi terhadap Agung Wahyono (AW) atas dugaan menjanjikan kelulusan masuk Akpol.
Kuasa hukum Abdul Hadi, Mesini, mengungkapkan bahwa nama Adly Fairuz mulai terungkap dalam proses hukum saat perkara tersebut naik ke tahap penyidikan. “Itu pada saat naik sidik ya. Di Polres Jakarta Timur,” kata Mesini saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Selasa (20/1/2026).
Menurut Mesini, berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menduga adanya aliran dana yang mengalir kepada Adly Fairuz. “Betul, betul, betul sekali,” ujarnya mengonfirmasi.
Mesini juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi hasil penyelidikan, Adly Fairuz diduga berperan dalam mencari calon korban yang ingin memasukkan anaknya ke Taruna Akpol. “Saya kurang tahu karena memang baru kali ini saya tangani. Info yang saya terima itu memang AF ini mengakui bahwa beliau ini menyuruh untuk mencari orang yang mau memasukkan anaknya ke Taruna Akpol,” ungkapnya.
Bahkan, Mesini menyebut dugaan tersebut merupakan inisiatif dari Adly Fairuz sendiri sebagaimana informasi yang diterimanya dari penyidik. “Iya, itu hasil penyelidikan yang saya terima infonya seperti itu,” katanya.
Terkait peran tersebut, Mesini tidak menampik anggapan masyarakat yang mengkategorikannya sebagai percaloan. “Apa ya, ya bisa saja, mungkin kalau di luaran sana orang suka sebutnya yang gampang simpel calo gitu ya,” ujarnya sambil tertawa.
Meskipun demikian, Mesini menyatakan pihaknya tetap terbuka terhadap kemungkinan penyelesaian perkara melalui jalur damai, asalkan ada itikad baik dari pihak terlapor. “Kalau jalur damai sih kami sebagai advokat profesional, namanya orang kalau niat baik ya hati baiklah ya. Intinya klien kami seperti itu. Yang terpenting kewajibannya dia penuhi, dan hak klien kami juga terpenuhi. Artinya win-win solution,” pungkasnya.
Sebelumnya, Adly Fairuz telah menyatakan kesiapannya untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus ini dan mengaku mengalami banyak kerugian akibat masalah tersebut.






