JAKARTA, 14 Januari 2026 – Kasus dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan influencer keuangan Timothy Ronald terus berkembang. Korban bernama Younger telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026) malam, didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Jajang mengapresiasi profesionalisme penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani laporan tersebut.
Salah satu klien Jajang mengaku mengalami kerugian pribadi hampir Rp 3 miliar. “Hari ini klien kami sebagai korban sudah mengalami kerugian yang sangat besar, kurang lebih hampir Rp 3 miliar untuk pribadi,” kata Jajang di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026) malam.
Lebih lanjut, Jajang mengungkapkan bahwa pihaknya telah dihubungi oleh ratusan korban lain yang jumlah kerugiannya jauh lebih besar. “Kami juga menyampaikan keluh kesah dan ketakutan para member yang sampai saat ini hampir 300 orang menghubungi kami. Kerugiannya cukup sangat besar, ada yang Rp 4 miliar, Rp 5 miliar per orang, bahkan ada yang Rp 6 miliar per orang. Itu belum semuanya dan sampai detik ini terus bertambah,” ungkapnya.
Jajang menjelaskan alasan pelaporan ini didasari kepedulian terhadap generasi muda. “Kami merasa generasi muda ini perlu diselamatkan. Kami menduga orang yang kami laporkan tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki sertifikasi, bahkan mempromosikan exchange luar yang tidak memiliki izin di Indonesia. Itu tentu pelanggaran yang sangat berat,” katanya.
Pihak korban telah melampirkan bukti-bukti transaksi, kode referral, dan video dalam sebuah flashdisk. Bukti tersebut menunjukkan adanya ajakan dan janji keuntungan 300-500 persen yang ternyata berujung kerugian hingga 90 persen. “Kami melampirkan bukti transaksi, bukti kode referral, dan bukti video yang kami simpan dalam flashdisk. Ada ajakan dan janji keuntungan 300 sampai 500 persen, yang ternyata setelah dijalani bukan keuntungan, malah rungkad sampai 90 persen,” beber Jajang.
Menanggapi narasi yang menyebut korban baru bersuara saat merugi, Jajang membantahnya. “Ini berbalik dengan framing yang beredar di media bahwa ‘kalau untung diam, kalau rugi berteriak’. Itu tidak benar dan sangat merugikan. Kami berbicara berdasarkan bukti,” tegasnya.
Jajang mengimbau korban lain untuk tidak takut melapor dan mengindikasikan kemungkinan adanya gelombang laporan lanjutan. Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana terkait kasus ini. “Kami minta PPATK turun untuk menelusuri harta orang tersebut, apakah benar dari profesional trading atau ada indikasi pencucian uang,” katanya.
Ia menambahkan dampak kasus ini sangat merusak. “Banyak korban yang sampai jual rumah, bercerai, dan terlilit utang karena tergiur janji kaya instan dan flexing. Ini sangat menyesatkan,” tuturnya.
Timothy Ronald, seorang influencer keuangan dan investor muda, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Para pelapor mengaku merugi miliaran rupiah setelah mengikuti ajakan investasi Timothy Ronald kepada komunitas Akademi Crypto. Timothy Ronald diduga mendorong anggota komunitasnya untuk berinvestasi pada aset kripto, termasuk token $MANTA, dengan janji keuntungan fantastis. Namun, nilai aset tersebut justru anjlok tajam.
Hingga berita ini diturunkan, Timothy Ronald belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.






