Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kekesalannya terhadap pihak developer perumahan Vasana dan Neo Vasana di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang tidak menghadiri rapat dengar pendapat umum terkait polemik fasilitas rumah ibadah. Rapat tersebut digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026).
Developer Dianggap Arogan
Habiburokhman menyoroti ketidakhadiran pihak developer, PT Hasana Damai Putra (HDP), yang telah dipanggil secara resmi. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut akan memiliki konsekuensi. “Kita sudah panggil Hasana Damai Putra, tapi mereka tidak berkenan hadir, tentu akan ada konsekuensinya, kita punya kewenangan, kita akan maksimalkan kewenangan kita untuk layani rakyat,” ujar Habiburokhman mengawali rapat.
Ia menilai sikap developer tersebut arogan karena mengabaikan panggilan dari lembaga legislatif. “Kalau ada pihak-pihak yang merasa arogan seperti Hasana Damai Putra ini, tidak merasa penting panggilan DPR, tentu mereka harus tahu konsekuensinya nanti, kita siapkan konsekuensi untuk mereka,” tegasnya.
Habiburokhman juga mengingatkan bahwa waktu rapat terbatas karena adanya agenda lain. “Kita rapat nggak lama, karena jam 10.30 WIB ada rapat lagi dengan buruh, paling telat 10.30 WIB kita sudah tutup. Silakan teman-teman sampaikan update seperti apa,” tuturnya.
Kronologi Polemik Fasilitas Rumah Ibadah
Sebelumnya, sejumlah warga perumahan Vasana dan Neo Vasana telah beraudiensi dengan Komisi III DPR terkait fasilitas rumah ibadah. Komisi III DPR meminta aspirasi warga untuk diakomodir.
Rapat dengar pendapat umum yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman ini juga dihadiri oleh Bupati Bekasi, Kapolres Bekasi, PT Hasana Damai Putra (HDP), serta perwakilan warga klaster di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).
Perwakilan warga muslim klaster, Ibnu Hasan, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya memohon fasilitas rumah ibadah sejak tahun 2022 kepada pihak pengembang, namun belum mendapatkan respons positif. Warga kemudian berinisiatif membeli lahan di luar pagar klaster untuk membangun musala secara swadaya dan telah bersurat kepada pengembang untuk pembukaan akses.
“Namun saat itu memang jawabannya masih tidak bagus, karena kita tidak diizinkan untuk membuka akses dengan alasan keamanan,” ujar Ibnu Hasan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan mediasi dengan pengembang dan warga lainnya yang menolak pembukaan akses. Menurut Ibnu, pembangunan musala tersebut hanya diperuntukkan bagi warga Vasana dan Neo Vasana, sehingga aspek keamanan seharusnya tetap dapat terjaga. “Jadi kalau masalah keamanan untuk kami warga muslim itu concern, nggak mungkin kita buka akses sembarangan dari luar, karena keluarga kita ada di dalam secara logis itu tidak masuk akal, kalau kita tidak mengindahkan keamanan,” jelasnya.






