Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan ini buntut dari materi stand up comedy yang dibawakan Pandji dalam acara Mens Rea.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, selaku pelapor, menyatakan materi komedi Pandji dinilai menghina dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.
“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Rizki menambahkan, “Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P.”
Menurut Rizki, materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono berpotensi memecah belah, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. “Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” bebernya.
Pihak pelapor telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan Pandji. Acara Mens Rea Pandji Pragiwaksono sendiri menjadi tontonan terpopuler di Netflix Indonesia, dengan materinya yang juga menjadi sorotan publik.
Hingga berita ini diturunkan, detikcom telah mencoba menghubungi Pandji Pragiwaksono terkait laporan polisi ini, namun komika dan aktor tersebut belum memberikan respons.






