Berita

Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian, Pilih Jadi Petani

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait wacana penempatan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Jenderal Sigit menegaskan penolakan tegas terhadap usulan tersebut, dan menyatakan komitmennya untuk mempertahankan posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Empat Poin Pernyataan Kapolri

Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta pada Senin (25/1/2026). Rangkuman dari detikcom pada Selasa (27/1/2026) menyebutkan bahwa Kapolri tidak hanya menolak wacana tersebut, tetapi juga menolak tawaran untuk menjadi Menteri Kepolisian jika usulan itu terwujud.

Dalam rapat tersebut, Jenderal Sigit memaparkan capaian kinerja Polri sepanjang tahun 2025. Ia menyatakan bahwa indikator keberhasilan kinerja Polri pada tahun 2025 mencapai 91,54%. “Kemudian terkait evaluasi capaian kinerja tahun 2025 indikator keberhasilan, rencana kerja dan target-target capaian 2026 kami tuangkan sebagai berikut capaian kinerja Polri 2026 terbagi dalam 6 strategis dan 17 indikator kinerja,” kata Jenderal Sigit.

1. Polri di Bawah Presiden: Mandat Reformasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengulas perkembangan institusi Polri sejak era reformasi. Ia mengingatkan bahwa amanat reformasi 1998 menempatkan Polri di bawah Presiden. Sejarah mencatat, Polri pernah berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemudian menjadi bagian dari Kepolisian Negara pada 1946-1961, yang kini diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Periode 1966 hingga 1998, Polri tergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dengan pendekatan yang lebih militeristik.

“Dan di situ diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Kemudian, tahun 1966 sampai 1998 Polri tergabung dengan ABRI dengan tugas dan pendekatan yang lebih militeristik,” ujar Jenderal Sigit.

Pasca-reformasi, Polri tidak lagi berada di bawah ABRI. Jenderal Sigit menegaskan bahwa reformasi juga mengamanatkan Polri berada langsung di bawah Presiden, sesuai dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) VI/MPR/2000 dan TAP MPR VII/MPR/2000. Ia berargumen bahwa posisi Polri di bawah Presiden sangat ideal mengingat luasnya wilayah geografis Indonesia dan jumlah penduduk yang besar.

“Artinya dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” jelasnya.

2. Penolakan Tegas Ide Polri di Bawah Kementerian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak gagasan penempatan Polri di bawah kementerian. Menurutnya, hal tersebut dapat melemahkan institusi Polri maupun kewibawaan Presiden RI.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Jenderal Sigit menambahkan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian khusus berpotensi menciptakan ‘matahari kembar’. Hal ini dapat menghambat fleksibilitas dan kecepatan Polri dalam merespons kebutuhan Presiden.

Advertisement

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” tegas Sigit.

3. Lebih Memilih Menjadi Petani daripada Menteri Kepolisian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari kursi menteri kepolisian terkait ide penempatan Polri di bawah kementerian khusus. Namun, ia menegaskan penolakannya.

“Jadi kalau tadi saya harus memilih karena beberapa kali ada yang menyampaikan, ‘Kapolri sudah 5 tahun, 5 tahun’. Kalau saya harus memilih, dan kemarin sudah saya sampaikan bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan kepada saya lewat WA, ‘Mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian’. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan Bapak-Bapak Ibu-Ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Jenderal Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menyatakan lebih memilih menjadi petani daripada menjabat sebagai menteri kepolisian. Ia berpandangan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian akan melemahkan institusi Polri, negara, dan Presiden RI.

“Dan kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Kapolri. “Oleh karena itu, saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden,” imbuh dia.

4. Imbau Jajaran Perjuangkan Posisi Polri Tetap di Bawah Presiden

Di akhir rapat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh jajaran Polri untuk terus berjuang mempertahankan posisi institusi di bawah Presiden hingga titik akhir.

“Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” kata Jenderal Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Kapolri juga menyampaikan apresiasinya kepada fraksi-fraksi di DPR RI yang telah memberikan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden RI. “Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Advertisement