Selebriti

Insanul Fahmi Kembali Dipanggil Polisi Terkait Pencabutan Laporan Inara Rusli

Advertisement

Polda Metro Jaya kembali memanggil Insanul Fahmi pada Selasa (20/1/2026) terkait proses pencabutan laporan dugaan penipuan yang dilayangkan oleh Inara Rusli. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi mekanisme restorative justice dan memastikan keabsahan pencabutan laporan tersebut.

Prosedur Restorative Justice

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyatakan bahwa Insanul Fahmi akan dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan. “Terlapor saudara IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan,” ujar Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan pada Senin (19/1/2026).

Proses restorative justice ini merupakan syarat formil untuk menghentikan perkara antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi. “Tentunya itu merupakan syarat formil untuk kemudian dilakukan juga gelar perkara restorative justice. Perkembangannya seperti apa nanti akan kami sampaikan di kesempatan selanjutnya,” tambah Kompol Andaru Rahutomo.

Meskipun jadwal pemanggilan telah ditetapkan pada pagi hari, pihak kepolisian tetap bersikap fleksibel menunggu konfirmasi kehadiran dari Insanul Fahmi.

Kesepakatan Damai Antar Keluarga

Sebelumnya, Inara Rusli memutuskan mencabut laporan polisi terhadap Insanul Fahmi setelah kedua belah pihak keluarga menempuh jalur perdamaian. Ibu tiga anak tersebut mengungkapkan bahwa pertemuan antar keluarga menjadi kunci utama tercapainya kesepakatan.

Advertisement

“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Heem. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” ungkap Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (29/12/2025).

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan bahwa perdamaian ini merupakan hasil dari itikad baik yang ditunjukkan oleh pihak Insanul Fahmi. Ia menambahkan bahwa pertemuan yang berulang kali antar keluarga akhirnya membuahkan kesepakatan.

“Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antar keluarga, seperti itu. Jadi sudah beberapa kali pertemuan antar keluarga. Kita lihat ada itikad baik dari pihak terlapor juga. Sudah kita jalankan seperti itu,” jelas Daru Quthny.

Advertisement