Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi pertunjukan stand up comedy terbarunya yang berjudul Mens Rea. Menanggapi hal tersebut, legenda komedi Indonesia, Indro Warkop, menyayangkan fenomena komedi yang berujung pada laporan polisi.
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, yang menilai materi Pandji Pragiwaksono menimbulkan kegaduhan.
Indro Warkop: Komedi Harus Ditempatkan pada Porsinya
Indro Warkop menyatakan keheranannya terhadap perkembangan komedi yang kerap berujung pada laporan hukum. “Mari kita tempatkan komedi itu pada tempatnya. Kadang-kadang orang sekarang menjadi gak ngerti sebuah arti dari komedi. Kita kemudian oleh bangsa yang lain dianggap ‘waduh primitif ya ternyata orang Indonesia’, gitu,” ujar Indro Warkop saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).
Menurut Indro, kondisi saat ini menunjukkan pergeseran cara menghadapi kritik. Jika dahulu tekanan datang langsung dari kekuasaan, kini polanya berubah menjadi gesekan antar kelompok masyarakat.
“Kalau dulu zaman saya ada penguasa. Kalau sekarang penguasa mempergunakan orang lain untuk dibenturkan kepada kita, ini kita harus hati-hati,”
kata Indro Warkop.
Perbandingan dengan Era Orde Baru
Bintang film Bidadari Surga itu mengenang pengalamannya di masa lalu. Meskipun sering mendapatkan teguran dari pemerintah era Orde Baru, ia mengaku tidak pernah sampai dilaporkan oleh sesama warga atau ormas.
“Dilaporkan gak pernah, tapi kita di… di ini oleh pemerintah sering. Ya disayangkan ini sebuah kemunduran cara berpikir. Logika sajalah. Kalau memang tidak terjadi ngapain harus ada penolakan?” ucap Indro Warkop.
Sebelumnya, beredar video mengenai langkah Pandji Pragiwaksono setelah diproses hukum negara dan adat terkait Toraja.






