Inara Rusli mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026) tanpa memberikan pernyataan kepada awak media. Kehadirannya didampingi kuasa hukumnya, Daru, yang menjelaskan bahwa kliennya mengalami tekanan mental akibat berbagai hujatan yang diterima.
Tekanan Mental dan Kesehatan Inara Rusli
“Dipastikan ya kalau untuk mental, pasti Inara kenalah. Gak mungkin gak, karena biar gimanapun kan dia seorang wanita,” ujar Daru, kuasa hukum Inara Rusli, di Polda Metro Jaya.
Daru juga menanggapi soal kehadiran Inara dalam sebuah podcast di tengah pernyataannya yang ingin meredam polemik. Ia mengaku tidak mendapatkan konfirmasi sebelumnya terkait kehadiran tersebut. “Karena kami tidak bisa mencegah juga,” katanya.
Sebelumnya, Inara Rusli sempat memberikan klarifikasi dalam kanal YouTube Denny Sumargo. Dalam konten berjudul “NETIZEN MUAK!! INARA UNGKAPKAN SEMUANYA DISINI‼️ SIAPA YG SEBAR CCTV⁉️ SIAP JADI ISTRI KE DUA⁉️”, banyak netizen yang merasa kesal dengan klarifikasi Inara.
Salah satu momen yang disorot adalah ketika Inara ditanya soal apakah dirinya terjebak dalam hubungan dengan Insanul Fahmi yang ternyata sudah memiliki istri. “Terakhir lu di sini sebagai yang tersakiti, sekarang lu menyakiti kata netizen,” buka Denny Sumargo dalam kontennya.
Menanggapi hal tersebut, Inara menjawab, “Namanya juga hidup kok, kita gak bisa minta peran kita apa.”
Denny Sumargo kemudian kembali bertanya soal apakah Inara merasa terjebak dengan status Insanul Fahmi yang sudah beristri. “Gimana ya, aku pengin sih ngeluarin pernyataan itu (terjebak), tapi karena posisinya aku sekarang sebagai seorang istri. Dalam Islam itu wajib menjaga marwah pasangan,” jawab Inara.
Penjelasan Soal Pernikahan Siri dan Isbat Nikah
Sementara itu, kuasa hukum Inara lainnya, Herlina, meluruskan informasi mengenai isbat nikah. Ia menegaskan bahwa tidak ada isbat nikah dalam perkara pernikahan Inara dengan Insanul Fahmi.
“Karena pernikahan sirinya dilakukan pada saat masih dalam pernikahan sah. Dalam pasal 7 Kompilasi Hukum Islam jelas tidak ada isbat nikah bisa dilakukan jika salah satu pihak atau keduanya masih terikat perkawinan,” jelas Herlina.
Herlina menambahkan, meskipun nantinya Insanul Fahmi telah resmi bercerai, pernikahan dengan Inara tetap tidak bisa disahkan tanpa akad ulang. “Tidak bisa, harus menikah ulang. Kecuali izin poligami,” tegas Herlina.
Menutup keterangannya, Daru menjelaskan alasan Inara belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada media. Menurutnya, kondisi kesehatan Inara sedang menurun.
“Memang kondisinya lagi kurang enak badan. Seharusnya (pemeriksaan) itu Senin kemarin, tapi (kemarin) gak enak badan,” pungkas Daru.
Sebelumnya, Inara Rusli diketahui telah mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi terkait dugaan penipuan.






