Selebriti

Inara Rusli Kaget dan Sedih Usai Dilaporkan Dugaan Perzinaan, Akui Ada Kesalahan

Advertisement

JAKARTA – Kondisi penyanyi Inara Rusli menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh Wardatina Mawa atas dugaan perzinaan. Kuasa hukum Inara, Insanul Fahmi, mengungkapkan bahwa kliennya merasa kaget dan sedih atas berbagai peristiwa yang terjadi.

Keterkejutan Inara semakin bertambah mengingat belum lama ini ia juga melaporkan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV yang beredar di masyarakat. Insanul menduga penyebaran rekaman pribadi tersebut dilakukan oleh orang-orang terdekat Inara yang ia percayai.

“Kaget karena memang itu orang-orang terpercaya, orang-orang di sekelilingnya yang dia percaya. Dia sedih juga karena harusnya bisa baik-baik semuanya,” ungkap Insanul Fahmi saat ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (29/12/2025).

Insanul juga mengaku sempat menghubungi seorang psikolog untuk memahami perspektif perempuan dan merespons tudingan terhadap dirinya yang disebut mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD). NPD adalah kondisi kesehatan mental yang ditandai dengan pola perilaku ekstrem yang berpusat pada diri sendiri, merasa sangat penting, membutuhkan kekaguman berlebihan, dan minim empati terhadap orang lain.

Advertisement

“Aku pengin tahu dari sisi perempuan. Aku juga merasa bersalah dan banyak melakukan kesalahan. Aku dituduh NPD, padahal aku pengin introspeksi diri juga,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sejak lama berniat menjalani pemeriksaan psikologi bersama Mawa. “Dari dulu aku pengen periksa sih sebenarnya. Aku sempet ngajakin Mawa juga, ‘yuk kita periksa bareng-bareng aja’,” pungkasnya.

Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut didukung dengan rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam yang diklaim memperlihatkan hubungan keduanya. Namun, pihak Insanul melakukan perlawanan hukum dengan mengangkat isu illegal access terkait penyebaran video CCTV tersebut, menuding rekaman pribadi itu diperoleh secara tidak sah dan diduga diperjualbelikan ke media.

Advertisement