Jakarta – Inara Rusli hingga kini masih berstatus sebagai istri siri dari Insanul Fahmi. Keinginan untuk mengesahkan pernikahan secara negara melalui proses isbat nikah memang ada dalam diri Inara, demi mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.
Status Pernikahan Siri dan Perlindungan Hukum
Penasihat hukum Inara, Deddy DJ, menjelaskan bahwa pernikahan siri, meskipun sah secara agama, belum diakui oleh hukum negara. “Pernikahan siri dalam hukum agama masih compatible, kalau dalam hukum negara mereka belum diakui karena siri,” ujar Deddy DJ kepada detikcom, Jumat (2/1/2026).
Deddy mengungkapkan, keinginan Inara untuk mengesahkan pernikahan secara hukum negara melalui isbat nikah memang ada. Menurutnya, hal tersebut penting demi kepastian dan perlindungan hukum bagi Inara Rusli. “Ya pastilah, pengin punya payung hukum buku nikah. Memang boleh nikah poligami, tapi kan seizin istri pertama, nanti kita lihat seperti apa,” katanya.
Sikap Insanul Fahmi dan Hubungan dengan Mawa
Kuasa hukum Inara Rusli menambahkan bahwa Insanul Fahmi tidak ingin mencari masalah baru dengan kedua istrinya. “Kalau baik ya pengin dijalankan (poligami), selama baik, itu aja silaturahmi baik nggak masalah,” ungkapnya.
Deddy juga menyampaikan harapan Insanul terkait hubungannya dengan Mawa. Insanul tetap ingin menghormati dan menghargai proses hukum dari laporan Wardatina Mawa. “Dia tetap menjaga silaturahmi dengan Mawa karena ibu dari anak kandungan. Dia menghormati proses hukum yang dilaporkan Mbak Mawa, ini negara hukum menganut asas praduga tak bersalah. Pengen ke Mbak Mawa ingin kepastian hukum,” jelasnya.
Komunikasi Inara dan Insanul Membaik Pasca Laporan Dicabut
Sementara itu, hubungan Inara dan Insanul saat ini disebut telah membaik usai pencabutan laporan polisi. Komunikasi antara keduanya juga telah berjalan dua arah. “Kita lihat sudah mencabut laporan. Saya yakin sudah dua arah, sudah menerima permohonan maaf dari Insanul, komunikasi sudah dua arah,” ungkap Deddy.
Saksikan Live DetikSore: Simak juga Video ‘Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi soal Dugaan Penipuan’: [Gambas:Video 20detik]






