JAKARTA – Status pernikahan Inara Rusli dengan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, masih menjadi sorotan publik. Meski telah mengakui pernikahan siri, Inara Rusli berharap hubungannya dengan Insanul Fahmi dapat segera diresmikan secara hukum oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepastian hukum menjadi dambaan Inara. “Saya rasa itu adalah harapan semua istri ya. Harapan semua perempuan juga maunya seperti itu ya,” ujar Inara Rusli saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Namun, jalan menuju pengesahan pernikahan tersebut tidaklah mudah. Inara Rusli menyadari bahwa dirinya masih terbelit sejumlah persoalan hukum. Ia menyebutkan adanya laporan perzinaan di Polda Metro Jaya dan laporan balik mengenai akses ilegal di Bareskrim Polri.
“Cuman kan kita di sini harus melihat secara fakta bahwa masih ada problem atau masalah yang harus diselesaikan satu per satu nih, terutama di ranah hukum ini,” tuturnya.
Kendala Hukum dan Kepastian dari Wardatina Mawa
Salah satu hambatan utama Inara untuk melakukan isbat nikah adalah status Insanul Fahmi yang secara hukum negara masih terikat pernikahan sah dengan Wardatina Mawa.
Inara Rusli menekankan pentingnya kepastian dari Wardatina. “Kita juga butuh kepastian dan jawaban dari pihak saudari M. Untuk bisa secara jelas, secara tegas dan secara bijaksana untuk memberikan pernyataannya, apakah dia mau melanjutkan? Ya, alhamdulillah gitu ya. Alhamdulillah kalau dia mau berhenti, ya dia ajukan gugatan cerai gitu. Ya supaya semua ini lebih jelas gitu,” tegas Inara Rusli.
Lebih lanjut, Inara Rusli menyatakan kesiapannya secara mental jika Wardatina Mawa memilih untuk tetap mempertahankan pernikahannya. Dalam skenario tersebut, Inara siap berbagi hati sebagai istri kedua.
“Kalau tidak (siap jadi istri kedua), ya dari awal saya mundur,” pungkasnya.






