Berita

Hakim MK Arief Hidayat Lontarkan Candaan Soal Alasan Kekalahan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Advertisement

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat melontarkan candaan mengenai alasan kekalahan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurut Arief, ada satu alasan spesifik yang menyebabkan hal tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Arief saat menutup sambutannya dalam acara peluncuran bukunya di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (02/02/2026). Sebelum mengakhiri pidatonya, Arief mengungkapkan sebuah kebiasaan pribadinya terkait cara naik dan turun dari panggung.

“Kebiasaan saya kalau naik panggung dari sini (kanan), turunnya dari sana (kiri), supaya kariernya tidak mutar-mutar, jelas, jadi saya didikan Ketua MK karena naiknya di sini, turunnya di sana,” ujar Arief sebelum turun dari panggung.

Dalam kesempatan tersebut, Arief berkelakar bahwa jika Mahfud Md mengikuti kebiasaan turun panggungnya, maka Ganjar-Mahfud berpotensi memenangkan Pilpres 2024. Candaan ini sontak disambut gelak tawa dan tepuk tangan meriah dari hadirin.

“Pak Mahfud itu seandainya sering begitu, itu kemarin, Pak Ganjar bisa jadi presiden, dan (Mahfud) wakil presiden,” ucap Arief.

Arief melanjutkan, “Saya pernah sebelahan sama Pak Mahfud, Pak Mahfud kesalahannya hanya 1, kalau naik panggung tidak berurutan gitu, tidak boleh melewati jalan yang sama, lah itu kebiasaan saya, berarti sebentar lagi dari sini ke situ saya selesai dari MK mungkin saya ketemu Tuhan Yang Maha Kuasa, itu kan paling tinggi.” Pernyataan ini kembali mengundang tawa dan tepuk tangan.

Advertisement

Ia juga berpesan kepada generasi muda untuk meniru kebiasaannya tersebut agar karier mereka berjalan lancar dan tidak berputar-putar.

“Tolong yang muda-muda supaya kariernya baik terus yaitu tadi, jalannya nggak boleh bolak balik, kalau bolak balik nyungsang nanti,” imbuhnya.

Ini bukan kali pertama Arief berkelakar dengan menyebut nama Mahfud Md. Di tengah sambutannya, ia sempat menyinggung soal Mahfud yang dinilainya vokal dan terbuka, berbeda dengan dirinya.

“Beberapa hal ada yang menarik di buku saya yang concurring dan anu.. tapi tidak seberani Pak Mahfud Md saya membuka itu, kalau Pak Mahfud Md orang Madura berani sekali, saya orang Jawa Tengah, saya nggak berani seterbuka Pak Mahfud padahal banyak hal-hal krusial kalau diceritakan itu bagus sekali, tapi saya nggak berani,” kata Arief.

Hakim Arief Hidayat dijadwalkan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026, bertepatan dengan usianya yang genap 70 tahun. Ketentuan pensiun hakim konstitusi diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan bahwa hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat salah satunya karena telah mencapai usia 70 tahun.

Advertisement