Gubernur Banten, Andra Soni, menargetkan seluruh perbaikan jalan di wilayahnya, baik yang menjadi kewenangan provinsi, pemerintah pusat, maupun kabupaten/kota, harus rampung 10 hari sebelum Lebaran. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan kelancaran arus mudik.
Koordinasi Lintas Sektoral untuk Perbaikan Jalan
Andra Soni meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten untuk proaktif berkoordinasi dengan semua pihak terkait, meskipun beberapa perbaikan jalan bukan merupakan tanggung jawab langsung Pemerintah Provinsi Banten. “Saya minta ke Pak Arlan (Kadis PUPR Banten), walau itu bukan kewenangan kita, tapi diperhatikan supaya kita koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Andra, Kamis (19/2/2026).
Gubernur Banten menerima laporan dari masyarakat mengenai kondisi jalan nasional yang rusak. Ia berencana untuk berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atau pihak lain yang berwenang menangani jalan tersebut. “Banyak jalan nasional yang bolong. Bukan kita yang membenahi, tapi kita koordinasi. Begitu juga dengan jalan kabupaten,” jelasnya.
Penanganan Darurat Jelang Mudik
Andra Soni mengakui bahwa perbaikan yang dilakukan menjelang masa mudik Lebaran ini bersifat sementara, sambil menunggu proses lelang dan kontrak untuk pekerjaan permanen oleh kontraktor. “Jelang lelang dan kontrak, mohon untuk dimaklumi penanganan ini sementara. Kita bangun komunikasi dalam rakor, H-10 targetnya,” tuturnya.
Dinas PUPR Banten Siapkan Enam Ruas Prioritas
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota. Pemprov Banten sendiri akan fokus mengerjakan enam ruas jalan prioritas yang menjadi kewenangannya. “Mereka memastikan H-10 selesai semua. Sementara itu, kewenangan kita yang jadi prioritas ada di enam ruas jalan yang merupakan jalan alternatif, biasanya untuk wisata. Ini memang rutin tiap tahun (perawatan),” ungkap Arlan.






