Selebriti

Fariz RM Dipastikan Bebas Pertengahan Februari 2026 Setelah Jalani Hukuman Narkoba

Advertisement

Musisi legendaris Fariz RM dikabarkan akan segera menghirup udara bebas. Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengonfirmasi bahwa kliennya tersebut kemungkinan besar akan bebas pada pertengahan Februari 2026.

Perkiraan Tanggal Kebebasan

Menurut Deolipa Yumara, Fariz RM diperkirakan akan bebas antara tanggal 17, 18, atau 19 Februari 2026. “Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari,” ujar Deolipa saat ditemui di Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (7/2/2026).

Deolipa membenarkan bahwa kebebasan Fariz RM hanya tinggal menunggu waktu. Ia memperkirakan kliennya akan keluar dari tahanan dalam kurun waktu dua minggu ke depan. “Berarti minggu depan, minggu depannya lagilah, dua minggu lagilah begitu,” ungkapnya.

Kondisi Terakhir Fariz RM

Terakhir kali bertemu dengan Fariz RM pada awal Desember 2025, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kondisi kliennya dalam keadaan sehat dan hidupnya tenang. “Terakhir ketemu di bulan Desember. Itu di awal Desember ketemu bicara banyak dengan dia. Kondisinya sehat, hidupnya tenang, nggak banyak persoalan,” ujar Deolipa.

Advertisement

Menariknya, Deolipa menyebutkan bahwa Fariz RM justru merasa lebih tenang selama menjalani masa tahanan. “Jadi dipenjara juga dia merasa lebih tenang. Tapi kemudian dia harus menghirup kebebasannya di dua minggu ke depan,” pungkasnya.

Riwayat Kasus dan Vonis

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada Fariz RM pada 11 September 2025. Ia divonis 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 800 juta terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Karena Fariz RM tidak mampu membayar denda tersebut, ia harus menjalani hukuman pengganti berupa dua bulan penjara. Dengan demikian, total hukuman yang dijalani Fariz RM menjadi satu tahun penjara.

Advertisement