Seorang pelapor dugaan penipuan aset kripto yang melibatkan nama Timothy Ronald menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026). Pelapor, yang diidentifikasi sebagai Younger, mengaku mengalami kerugian finansial hingga miliaran rupiah akibat iming-iming keuntungan fantastis yang ditawarkan.
Iming-iming Keuntungan Fantastis
Timothy Ronald diduga mendorong anggota komunitasnya untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto, termasuk token $MANTA. Ia menjanjikan keuntungan yang sangat tinggi, berkisar antara 300 hingga 500 persen. Namun, harapan tersebut pupus ketika nilai aset kripto yang dibeli justru merosot tajam, menyebabkan kerugian besar bagi para investor.
Proses Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Younger mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor. “Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian,” ujar Younger kepada wartawan di lokasi, Selasa (13/1/2026).
Ia belum bersedia membeberkan kronologi lengkap dugaan penipuan yang dialaminya. Younger berencana untuk memberikan detail kasus setelah proses pemeriksaan selesai. “Setelah BAP mungkin saya bisa ceritain, untuk kejadiannya gimana, kronologi saya, untuk kerugian, segala macam,” tuturnya.
Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Mengenai besaran kerugian, Younger secara konsisten menyebutkan angka yang sama dengan yang tercantum dalam laporannya. “Sesuai di laporan saya itu sekitar Rp 3 miliar,” ungkapnya.
Younger juga membenarkan statusnya sebagai anggota komunitas Timothy Ronald. “Ya, saya member-nya,” jawabnya singkat.
Pihak Pelapor Hormati Proses Hukum
Kuasa hukum pelapor, Jajang, menyatakan bahwa pihaknya menghormati jalannya proses penyidikan. Ia enggan mendahului pemeriksaan dengan membuka detail perkara ke publik. “Ini kan baru tahap pertama, agenda pemeriksaan sebagai pelapor dari klien kami. Untuk detailnya akan kami jelaskan nanti setelah pemeriksaan,” ujar Jajang.






