Metro, Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro memberikan apresiasi kepada dua petugas perempuan, Daru Prameswari dan Adelyn, atas kesigapan mereka dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono, pada Kamis (22/1/2026).
Apresiasi Integritas dan Kewaspadaan
Tunggul Buono menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kesigapan dan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan Daru dan Adelyn. “Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena kesigapan saat bertugas dan melaksanakan sesuai SOP. Semoga integritas dan kewaspadaan terus terjaga dengan konsisten,” ujar Tunggul dalam keterangan yang dikutip dari situs Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Penghargaan ini merupakan wujud nyata pimpinan dalam mengapresiasi kinerja petugas yang dinilai sigap, teliti, dan profesional. Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut, pihak lapas segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku penyelundupan diketahui adalah seorang perempuan yang mengaku hendak membesuk seorang tahanan berinisial FOP.
Komitmen ‘Zero Narkoba’ dan Integritas
Dalam momen pemberian penghargaan, Tunggul Buono turut mengingatkan seluruh jajarannya mengenai komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto terkait program ‘zero handphone, zero narkoba’ di lingkungan lapas dan rumah tahanan (rutan). Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas.
“Hati-hati pada teman-teman, ini adalah kewajiban saya untuk mengingatkan. Siapapun itu, jika menyalahgunakan kewenangan, entah itu terkait handphone atau narkoba, maka akan saya tindak sesuai prosedur,” tegas Tunggul.
Motivasi untuk Terus Waspada
Daru Prameswari, salah satu petugas yang menerima penghargaan, mengungkapkan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan hasil kerja sama tim dan insting yang terasah berkat sikap selalu waspada. “Kami hanya menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku. Alhamdulillah, berkat kerja sama tim dan kewaspadaan saat pemeriksaan, barang terlarang tersebut bisa terdeteksi sebelum masuk ke Lapas,” cerita Daru.
Ia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi tambahan untuk terus bekerja lebih teliti dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan Lapas Metro. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih teliti dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan Lapas Metro,” ujarnya.
Kronologi Pengungkapan
Peristiwa pengungkapan upaya penyelundupan narkoba ini terjadi pada Selasa (20/1/2026) di Lapas Kelas IIA Metro. Seorang wanita bernama Dea Ariska Jayani tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan berbagai jenis narkoba yang ternyata merupakan pesanan seorang narapidana. Barang bukti tersebut ditemukan dalam buntalan tisu di kantung celana pelaku.
Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, merinci temuan tersebut. “Kami temukan dua paket sabu seberat 4,08 gram, satu paket sabu seberat 0,24 gram, 3 butir pil ekstasi dan dua paket tembakau sintetis seberat 0,85 gram,” beber Jalu.






