Selebriti

Dua Komika Diperiksa Polisi Terkait Laporan Penistaan Agama Materi Stand-Up Pandji Pragiwaksono

Advertisement

Polda Metro Jaya telah memeriksa dua komika yang bertindak sebagai opener dalam pertunjukan spesial stand-up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan terhadap materi yang disampaikan Pandji.

Pemeriksaan Saksi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidik telah memeriksa dua orang saksi berinisial DWN dan AAD. “Penyelidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni DWN dan AAD,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Pemeriksaan terhadap kedua komika tersebut difokuskan pada klarifikasi mengenai penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan dalam pertunjukan Mens Rea. Mereka berstatus sebagai saksi dan berperan sebagai pembuka acara.

Laporan Dugaan Penistaan Agama

Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono bermula dari laporan yang diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah, yang diwakili oleh kiai bernama Sudirman. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, menjelaskan bahwa materi yang dibawakan Pandji dalam stand-up comedy Mens Rea dinilai telah menistakan agama Islam. Materi yang dipermasalahkan adalah narasi mengenai apakah orang yang tidak pernah bolong salat otomatis menjadi orang baik, di mana Pandji menyebutkan tidak.

Advertisement

Selain itu, Pandji juga dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.

Pandji Pragiwaksono Siap Ikuti Proses Hukum

Menanggapi laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. “Yang pasti saya akan jalanin prosesnya saja. Saya tidak akan menghindar dari ajakan untuk berdialog, saya tidak akan menghindar dari panggilan. Ketika saya dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir,” ujar Pandji di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

Pandji menambahkan bahwa seluruh materi stand-up yang dibawakannya merupakan refleksi dari keresahan masyarakat, bukan keinginan pribadi semata.

Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi untuk mendalami laporan tersebut. Pandji Pragiwaksono dijadwalkan akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026).

Advertisement