Banda Aceh – Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan menteri Kabinet Merah Putih bersama sejumlah kepala daerah di Aceh menghasilkan tiga poin kesepakatan utama. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Aceh.
Tiga Poin Kesepakatan
Kesimpulan rapat koordinasi ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Banda Aceh pada Selasa, 30 Desember 2025. Dasco menekankan pentingnya tindak lanjut dari para menteri setelah kembali ke Jakarta.
“Kesimpulan kita ada tiga pada hari ini, bahwa kita bersama-sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR sepakat melakukan percepatan pemulihan secara terintegrasi, secara bersama-sama,” ujar Dasco.
Poin kedua yang disepakati adalah penempatan person in charge (PIC) atau penanggung jawab utama dari setiap lembaga di Aceh. Langkah ini diambil untuk mempermudah dan mempercepat koordinasi dalam proses pemulihan.
“Kita akan meminta kepada para kementerian/lembaga untuk kemudian menempatkan PIC untuk sementara waktu di tempat ini untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah yang tadi kemudian ingin cepat melakukan koordinasi-koordinasi. Ini untuk sementara waktu, sementara kita menunggu langkah lebih lanjut di tempat ini, kalau bisa sudah ditempatkan orang PIC agar bisa melakukan koordinasi,” jelas Dasco.
Fokus Penanganan Khusus
Kesimpulan terakhir dari rapat tersebut adalah upaya memaksimalkan percepatan pemulihan di daerah-daerah yang terdampak bencana dan memerlukan perhatian khusus.
“Terhadap kabupaten/kota yang perlu penanganan khusus, DPR bersama pemerintah pusat dan daerah akan memaksimalkan penanganan percepatan pemulihan pascabencana dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada,” tegas Dasco.






