Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pelarangan keras terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan penyisiran atau sweeping ke rumah makan selama bulan Ramadan. Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PP Muhammadiyah.
Suasana Ramadan Penuh Kedamaian
Pernyataan Gubernur Pramono Anung disampaikan usai meresmikan Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2/2026). Ia menekankan pentingnya menyambut bulan suci Ramadan dengan kedamaian dan kerukunan, bukan dengan tindakan yang menimbulkan keresahan.
“Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan,” ujar Pramono di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Ia menambahkan bahwa Jakarta masih dalam suasana perayaan Imlek hingga 17 Februari, sebelum beralih menyambut Ramadan dan Idul Fitri. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran ibadah.
Larangan Sweeping dan Potensi Keributan
Menjawab pertanyaan mengenai potensi sweeping tempat makan oleh ormas, Pramono dengan tegas menyatakan larangannya. “Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti kegiatan sahur on the road (SOTR) yang kerap berujung pada kerawanan dan tawuran. Ia menyatakan bahwa kegiatan yang berpotensi memicu keributan tidak akan diizinkan. “Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan, saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan,” katanya.
Dukungan dari MUI dan Muhammadiyah
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyatakan persetujuannya terhadap larangan sweeping rumah makan selama Ramadan. Menurutnya, yang terpenting adalah sikap saling menghormati antarumat beragama. “Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweepingan karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah mensosialisaikan dan memberi pengertian kepada rakyat tentang perlunya ada sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain,” kata Anwar Abbas saat dihubungi, Minggu (15/2/2026).
Anwar Abbas meminta pemerintah hadir untuk menata dan mendukung sikap saling menghormati tersebut agar umat yang menjalankan ibadah puasa tidak merasa terganggu. “Umat dari yang melaksanakan ibadah tersebut tidak usah merasa terganggu karena pemerintah sudah hadir menjaga dan memeliharanya agar umat dari agama yang melaksanakan ibadah tersebut dapat beribadah dengan tenang,” ucapnya. Ia juga menambahkan bahwa umat Islam tidak perlu melakukan sweeping karena pemerintah telah menjamin kondusivitas.
Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, juga sepakat dengan larangan sweeping oleh ormas. Ia menilai larangan tersebut penting untuk menghindari keributan. “Saya kira sudah betul larangan tersebut agar tidak terjadi keributan,” kata Dadang saat dihubungi, Minggu (15/2/2026).
Dadang menegaskan bahwa hanya penegak hukum yang berhak membuka atau menutup tempat usaha. Ia juga mengimbau umat agama lain untuk menghargai umat Islam yang berpuasa. “Sebaliknya diimbau kepada saudara-saudara yang tidak berpuasa untuk tidak demonstratif makan siang di tempat terbuka dan menghormati orang yang berpuasa, walaupun orang yang berpuasa tidak akan tergoda oleh hal-hal yang membatalkan puasa,” ucapnya.
Respon Warga Jakarta
Sejumlah warga Jakarta menyambut baik kebijakan Gubernur Pramono Anung. Epi (50), seorang warga Manggarai, menilai kerukunan antarwarga adalah hal yang penting. “Bagusnya begitu ya. Soalnya, namanya orang, kan ada yang nggak puasa, laper. Tapi kalau ini mah toleransi aja,” ujar Epi saat ditemui di kawasan Manggarai, Selasa (17/2/2026).
Epi menjelaskan bahwa di Manggarai, banyak rumah makan yang memilih buka sore untuk menyediakan menu buka puasa. Ia mengaku tidak pernah melihat ormas melakukan sweeping. “Paling entar habis Asar baru rame yang jualan. Sampai pas buka puasa. Tapi kalau dagang siang-siang, nggak ada, jarang. Emang kita mah mengikuti. Jadi biar pakai sweeping, nggak kena. Orang memang nggak dagang. Jadi memang Asar dagangnya,” jelas Epi.
Hasan (51), warga lainnya, setuju dengan pelarangan sweeping oleh ormas, namun menyarankan pemilik rumah makan baru membuka usahanya sore menjelang Magrib. “Kalau saya sih bagus ya larangan sweeping. Tapi kalau itu dulu, ditutup dulu ya bisa, nanti sore gitu buka jelang Magrib. Tapi kembali lagi silakan, itu hak masing-masing mungkin. Kalau saya mah lebih netral saja,” ujar Hasan.
Hasan menambahkan bahwa Jakarta memiliki latar belakang warga yang majemuk, sehingga upaya Pemprov DKI Jakarta merupakan bagian dari rasa saling menghormati. “Kalau untuk Jakarta sih sebetulnya hal yang biasa sih kalau untuk antara yang puasa, yang nggak puasa. Sebetulnya tidak masalah, tidak ngaruh. Jakarta kan majemuk ya,” ungkapnya.
Eneng (31), pemilik warung makan dan kopi di Manggarai, juga setuju dengan larangan sweeping ormas. Ia beralasan tidak semua orang menjalankan puasa. “Ya bagus, karena nggak semua orang puasa. Maksudnya ada banyak orang nggak Islam, terus kan nggak puasa. Mereka juga butuh makan ya,” kata Eneng.
Meskipun demikian, Eneng berencana menutup warungnya setengah agar tidak terlihat langsung dari luar sebagai bentuk saling menghormati. “Iya, pasti. Paling nanti kita saling hormatin aja. Besok kita paling kasih tutupan setengah, biar orang tahu juga kita buka, yang mau makan silakan,” kata Eneng.






