Jakarta – Dokter Samira Farahnaz, yang akrab disapa Doktif, akhirnya angkat bicara mengenai laporan yang melibatkan pemilik merek skincare, Shella Saukia. Pihak kepolisian diketahui telah menaikkan status kasus Rahma Ina Putria alias Shella Saukia (SS) dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan di Polda Metro Jaya. Kasus ini terkait dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.
Doktif mengungkapkan bahwa laporan ini sebenarnya tidak pernah diinginkan sejak awal. Namun, serangkaian peristiwa panjang membuatnya terpaksa menempuh jalur hukum.
Konflik Berawal dari Pesan WhatsApp
“Jadi ini case-nya panjang. Bukan case persekusi ya, kalau persekusi itu masih berproses karena memang banyak,” ujar Doktif di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2025).
Ia juga menegaskan penolakannya terhadap upaya damai yang sempat diajukan oleh pihak SS. Menurut Doktif, masalah ini harus diselesaikan secara hukum.
“Mereka minta damai di Polres Pulo Gadung, di situ Doktif katakan tidak. Silakan laporkan ke Polda Metro Jaya. Anda laporkan Doktif, Doktif laporkan Anda. Kita selesaikan di meja hukum,” tegasnya.
Doktif berpegang pada prinsip kesetaraan di hadapan hukum sebagai alasan melanjutkan proses ini. “Tidak ada manusia kebal hukum, karena Anda memiliki uang yang mungkin tidak berseri. Tapi, kita akan bongkar sebongkar-bongkarnya biar masyarakat tahu,” lanjutnya.
Konflik ini bermula pada 17 Januari ketika Doktif mendapati ribuan pesan masuk ke akun WhatsApp pribadinya pada pagi hari. Ia menduga nomor pribadinya telah disebarkan oleh SS melalui akun media sosial berinisial “I”.
“Ada yang berisi support, ada yang caci maki, ada yang ancaman. Akhirnya Doktif pasang yang namanya nomornya dia (SS) di profil WhatsApp-nya Doktif. Karena terpicu kekesalan yang luar biasa,” jelasnya.
Namun, langkah balasan tersebut justru berujung pada laporan terhadap dirinya. Doktif mengaku semakin kecewa ketika SS, menurut keterangannya, tidak mengakui pernah menyebarkan nomor pribadinya saat diperiksa penyidik. Doktif menyebut penyidik sempat terkejut melihat bukti yang ia serahkan.
“Penyidik bilang, ‘Loh kok segini sih SS?’ setelah Doktif tunjukkan screenshot dengan waktu dan menit yang jelas,” ujarnya.
Dugaan Overclaim Produk Skincare
Selain persoalan hukum, Doktif juga menyinggung dugaan overclaim produk skincare milik SS yang disebutnya belum ditarik dari peredaran.
“Setop melakukan kebohongan publik. Bahkan, produk Kamu sampai saat ini yang diduga melakukan overclaim tidak kamu tarik,” tegasnya.
Doktif mengklaim omzet penjualan produk skincare tersebut mencapai angka fantastis.
“Di Januari 2024 sampai Agustus 2024, Doktif bisa melihat omzetnya itu hampir mendekati angka Rp 1 triliun. Rp 1 triliun dari penjualan skincare,” bebernya.
Hingga saat ini, pihak Shella Saukia belum memberikan pernyataan resmi terkait pernyataan Doktif dan perkembangan penyidikan tersebut.






