Dokter Detektif alias Doktif menunda pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Richard Lee. Penundaan ini dikonfirmasi oleh Doktif dan kuasa hukumnya, Teuku Muda Sulistiansyah, pada Kamis (22/1/2026) di Polres Metro Jakarta Selatan. Alasan utama penundaan adalah kondisi kesehatan Doktif yang menurun drastis.
Dalam kondisi lemah dan harus menggunakan kursi roda serta masih terpasang selang infus, Doktif bersama kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik. Teuku Muda Sulistiansyah menyatakan bahwa kehadiran kliennya hari itu murni untuk memenuhi kewajiban sebagai tersangka yang taat hukum, namun secara medis tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan yang panjang.
“Dengan melihat kondisi kesehatan dari Bu Doktif saat ini, tadi kami meminta kepada penyidik untuk dilakukan penundaan terkait dengan pemberian keterangan sebagai tersangka pada hari ini,” ujar Teuku Muda.
Pihak kepolisian akhirnya menyetujui permohonan tersebut setelah tim medis yang dibawa oleh pihak Doktif melakukan observasi. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada awal bulan depan, tepatnya 6 Februari 2026.
“Jadi untuk saat ini, kami tegaskan, kami belum memberikan keterangan atau menjawab materi BAP, hanya melakukan penundaan. Kita dijadwalkan balik lagi ke sini untuk memberikan keterangan itu pada tanggal 6 Februari mendatang,” jelas Teuku Muda.
Doktif menjelaskan bahwa alasan kesehatannya murni akibat kelelahan fisik setelah menyelesaikan jadwal syuting yang padat hingga dini hari. Ditambah lagi, cuaca ekstrem memicu kambuhnya penyakit sinusitis yang diidapnya, menyebabkan tekanan darahnya anjlok hingga angka 90/80.
“Tadi sebelum ke sini pun Doktif harus sempat ke klinik dulu untuk penanganan awal. Tadi darah (tekanan darah) Doktif rendah banget, sempat di angka 90/80. Pusing banget rasanya,” ungkap Doktif.
Meskipun dalam kondisi lemas, Doktif menegaskan kehadirannya adalah bukti komitmennya untuk tidak dianggap mangkir dari panggilan penyidik. Hal ini penting di tengah perseteruan panasnya dengan Richard Lee yang tengah menjadi sorotan publik.
Kasus ini bermula dari laporan Richard Lee terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (UU ITE). Laporan tersebut merupakan respons setelah Doktif gencar membongkar hasil uji laboratorium mandiri terhadap produk skincare milik Richard Lee yang diduga tidak sesuai dengan klaim kandungan aslinya.






