Perseteruan antara dr Samira Farahnaz alias Doktif dan dr Richard Lee memasuki babak baru dengan berlanjutnya kasus ini ke ranah hukum. Keduanya kini sama-sama berstatus tersangka atas laporan yang saling dilayangkan.
Doktif Laporkan Richard Lee Terkait Dugaan Pelanggaran Konsumen
Doktif melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan. Laporan tersebut terdaftar pada 2 Desember 2024. Berdasarkan laporan itu, Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Doktif mengungkapkan bahwa Richard Lee saat ini diwajibkan menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya sebanyak dua kali dalam sepekan. “Dia datang ke PMJ untuk wajib lapor dua kali seminggu,” kata Doktif saat ditemui di Studio Trans TV, Jumat (16/1/2026).
Doktif membenarkan bahwa kewajiban wajib lapor tersebut merupakan perintah penyidik usai pemeriksaan. “Wajib lapor dua kali seminggu. Dan dia datang,” ungkapnya.
Harapan Doktif Terhadap Proses Hukum Richard Lee
Lebih lanjut, Doktif menyampaikan harapannya agar proses hukum terhadap Richard Lee segera berlanjut ke tahap penahanan. Ia menyebut kemungkinan penahanan dapat dilakukan dalam waktu dekat. “Ya Doktif harapkan sampai minggu depan ya dia langsung ditahan. Jadi nggak ada wajib lapor. Mungkin hari Senin besok dia akan lanjut pemeriksaan untuk sisa dari pertanyaan-pertanyaan. Katanya sih seperti itu yang Doktif harapkan,” ujarnya.
Doktif menegaskan akan terus mengawal proses pemeriksaan Richard Lee, termasuk pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada Senin (19/1/2026). “Kalau Doktif sih akan terus mengawal seperti apa yang dikatakan oleh Bang Reonald pada saat itu ya. Bang Reonald bercerita bahwa meminta Doktif untuk ikut mengawal. Jadi bagaimanapun juga Doktif akan ikut mengawal untuk pemeriksaan di tanggal 19 nanti,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah ia akan kembali hadir langsung mengawal pemeriksaan seperti sebelumnya, Doktif memastikan kehadirannya. “Insya Allah hadir,” katanya singkat.
Doktif Ingin Komunikasi Terbuka di Hadapan Media
Doktif juga mengungkap alasan dirinya rela berada di Polda Metro Jaya hingga dini hari dan kembali datang saat pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya, ia ingin seluruh komunikasi dilakukan secara terbuka di hadapan media. “Sebenarnya sih keinginan Doktif itu agar dia berani berbicara dengan Doktif di hadapan media. Jadi jangan mengajak Doktif ketemu di balik layar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika ada keinginan untuk berdamai, hal tersebut seharusnya disampaikan secara terbuka. “Doktif inginnya ketemu di depan jurnalis. Apa yang ingin dia katakan, katakanlah di depan Doktif, di depan jurnalis. Jika dia ingin damai dengan Doktif, katakanlah di depan jurnalis. Jadi jangan mengajak Doktif sembunyi-sembunyi ketemu di belakang, karena nanti akan ada fitnah,” pungkasnya.






