Selebriti

Doktif dan Pengacara Richard Lee Saling Beradu Pernyataan Usai Sidang Praperadilan

Advertisement

JAKARTA – Sidang praperadilan yang diajukan Dokter Richard Lee terhadap Polda Metro Jaya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 2 Februari 2026. Richard Lee tidak hadir langsung, hanya diwakili kuasa hukumnya, Jefri Simatupang. Gugatan praperadilan ini diajukan terkait penetapan status tersangka terhadap Richard Lee oleh Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan yang dilaporkan oleh Doktif.

Usai persidangan, Doktif menghampiri kuasa hukum Richard Lee dan menyampaikan pernyataan di hadapan awak media. Ia menegaskan tidak ada persoalan pribadi antara dirinya dengan pihak kuasa hukum. “Ini ya guys, yang namanya lawyer nggak ada masalah secara pribadi dengan Doktif. Kita-kita nggak ada masalah. Dan juga prapid itu adalah hak ya Bang ya? Itu adalah hak untuk terlapor. Bang coba ada statement yang diomongin,” kata Doktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

Menjawab pertanyaan wartawan terkait jalannya sidang, Jefri Simatupang menjelaskan sidang perdana masih beragendakan pemeriksaan administratif. “Ya berjalan saja. Tadi jam 11.20 (mulai). Ya tentu kalau agenda pertama adalah pemeriksaan formalitas. Surat kuasa, kemudian berita acara sumpah, kartu anggota advokat. Ya itu aja yang diperiksa. Begitu juga dengan pemohon, legalitasnya juga diperiksa. Begitu aja,” ujar Jefri.

Jefri juga memastikan, pihak Polda Metro Jaya hadir dalam persidangan tersebut. “Kami apresiasi Bapak Polda Metro Jaya juga menghormati hak-hak dari kami. Kami pun juga menghormati proses hukum yang sedang dijalankan di Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Terkait alasan ketidakhadiran Richard Lee, Jefri menegaskan, kehadiran kliennya tidak diwajibkan karena telah diwakilkan secara sah. Namun demikian, Doktif menyinggung kondisi kesehatan Richard Lee. Doktif berharap yang bersangkutan dapat hadir pada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 4 Februari 2026. “Tapi tanggal 4 insyaallah datang, udah sehat kondisinya Bang DRL?” ujar Doktif. “Kita lihat nanti, kita lihat nanti,” kata Jefri.

Advertisement

Doktif kemudian menyoroti kemunculan Richard Lee di sejumlah podcast dan tayangan televisi yang dinilainya menunjukkan kondisi sehat. “Soalnya kalau di podcast dia hampir podcast setiap hari itu keluar TV-nya,” kata Doktif. “Itu podcast lama kali,” jawab Jefri.

Doktif juga menyebut, Richard Lee sempat bertemu dengan Ustaz Khalid Basalamah. Menanggapi hal itu, Jefri mengaku belum mengetahui secara pasti. “Setahu saya, saya memang nggak, belum berkomunikasi mengenai itu. Tetapi namanya orang bertamu ke rumah, siapa tahu kan bersilaturahmi menjenguk. Kan kita juga nggak tahu tujuannya, siapa tahu memang menjenguk,” jelasnya.

Doktif kembali menyatakan keyakinannya bahwa Richard Lee dalam kondisi sehat dan berharap dapat hadir di persidangan berikutnya. “Tapi udah sehat di TV-nya itu kelihatan sehat banget, seger bugar gitu. Jadi saya harapkan datang ya Bang ya, tanggal 4 Bang datanglah ketemu sama Doktif gitu. Kan katanya kooperatif ya Bang ya?” katanya. Percakapan sempat terhenti ketika Doktif kembali melontarkan pertanyaan. Jefri pun menegaskan, hanya akan menjawab pertanyaan dari wartawan.

Advertisement