Brebes, Jawa Tengah – Kepala Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Brebes, Jawa Tengah, Baitsul Amri, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan setelah didemo oleh warganya sendiri. Baitsul diduga oleh warga telah menyelewengkan pajak.
“Saya hari ini menyatakan mundur dari Kades. Selama kami menjabat tentu banyak kekurangan, maka mohon dimaafkan,” ujar Baitsul di hadapan massa, Selasa (6/1/2026).
Setelah Baitsul mengumumkan mundur, warga yang hadir bersorak-sorai. Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Desa Benda (AMPDB), Imadudin, menyambut baik pengunduran diri tersebut. “Alhamdulillah, sekarang apa yang kita inginkan (mundur) sudah dipenuhi oleh kades. Semoga husnul khotimah,” kata Imadudin.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Dharmawan Adinugroho, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pengunduran diri ini akan dilanjutkan dengan pleno oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
“Ya, tadi akhirnya mundur. Selanjutnya akan diplenokan BPD dan diteruskan ke tingkat kecamatan. Dari kecamatan akan diteruskan lagi ke Dinpermades dan terakhir ke Bupati. Barulah Bupati menerbitkan surat pemberhentian resmi,” jelas Adi.
Baitsul Amri memutuskan mundur setelah massa dari AMPDB menggelar aksi yang mereka sebut ‘bersih-bersih balai desa’. Menurut warga, selama menjabat sebagai Kepala Desa Benda, Baitsul Amri diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Salah satu dugaan terkuat adalah mengenai uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum disetorkan ke pemerintah.
“PBB warga sudah membayar, ternyata tidak disetor ke pemerintah, entah ke mana. Maka kami mendesak supaya mundur dari jabatannya,” tutur koordinator aksi, Imadudin, merujuk pada dugaan penyelewengan dana PBB tersebut. Selain itu, pengelolaan Dana Desa juga dinilai belum optimal oleh warga.






