Jakarta – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengusulkan pembentukan dana abadi sebagai salah satu strategi untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026).
Usulan Dana Abadi untuk Sustainability BPJS
Abdul Kadir menyatakan bahwa pembentukan dana abadi atau endowment fund dapat menjadi solusi inovatif untuk memperkuat fondasi keuangan BPJS Kesehatan. Ia berpendapat bahwa skema ini akan mengurangi ketergantungan program pada iuran atau premi yang bersifat fluktuatif.
“Ada satu usulan bu, untuk menjaga sustainability dari dana BPJS Kesehatan ini, apakah kita tidak memungkinkan untuk membuat semacam endowment fund misalnya pak, dana abadi,” ujar Abdul Kadir dalam rapat tersebut.
Mencontoh Kesuksesan LPDP
Dalam paparannya, Abdul Kadir menyoroti keberhasilan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang telah berhasil mengelola dana abadi hingga ratusan triliun rupiah. Ia melihat potensi penerapan skema serupa untuk BPJS Kesehatan.
“LPDP saja mempunyai dana abadi sekian berapa ratus triliun yang dengan demikian untuk melakukan pembayaran dana BPJS Kesehatan ini tidak cuma bergantung pada iuran atau premi,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Tapi kita bisa memanfaatkan dana abadi itu.”
Ajakan untuk Pertimbangan dan Inovasi
Abdul Kadir mendorong agar usulan ini dapat segera dipertimbangkan oleh para pemangku kepentingan. Ia berharap gagasan yang dianggapnya sebagai pemikiran out of the box ini dapat diterima dan diimplementasikan demi masa depan BPJS Kesehatan yang lebih stabil.
“Jadi saya kira ada pemikiran-pemikiran yang out of the box ini harus kita jalankan,” tutupnya.






