Penyanyi dan model Denada Tambunan menghadapi gugatan hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait dugaan penelantaran anak kandung. Gugatan dengan nomor perkara 288 ini terdaftar atas nama Denada sebagai tergugat, atas dugaan perbuatan melawan hukum karena diduga menelantarkan anak biologisnya, Ressa Rizky Rossano, yang kini berusia 24 tahun.
Pengakuan Anak Kandung dan Tuntutan Pertanggungjawaban
Ressa Rizky Rossano mengaku baru mengetahui identitas ibu kandungnya dan mengajukan gugatan untuk meminta pertanggungjawaban serta pengakuan sebagai anak biologis Denada. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025. Sidang mediasi telah digelar satu kali, namun Denada dilaporkan mangkir dari panggilan pengadilan.
“Benar tergugat adalah seorang artis dengan inisial D, kami telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dengan tergugat adalah orang tua kandungnya sendiri,” ujar kuasa hukum penggugat, Moh. Firdaus Yuliantono, pada Kamis (8/1/2026).
Firdaus menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan karena kliennya merasa hak-haknya sebagai anak tidak pernah dipenuhi sejak dilahirkan pada tahun 2002. Dalam berkas perkara di PN Banyuwangi, Denada tercatat sebagai tergugat atas perbuatan melawan hukum terkait penelantaran anak kandung.
Harapan Pemenuhan Hak Anak
“Dengan gugatan ini, harapannya anak ini bisa mendapatkan hak-haknya yang sejak dilahirkan hingga berusia remaja tidak diberikan oleh sang Ibu,” tambah Firdaus. Ia menambahkan bahwa kliennya berharap ada itikad baik dari Denada untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada respons, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk memastikan hak-hak hukum kliennya dipenuhi.
“Kami berharap agar tergugat punya itikad baik untuk bertemu dengan klien kami sehingga ada titik temu antara keduanya sehingga tidak sampai berlanjut ke jalur hukum. Tapi kalau memang tidak ada itikad baik maka kami ingin agar hak-hak klien kami dapat terpenuhi,” tegas Firdaus.
Ressa Rizky Rossano diketahui hidup berpindah-pindah antara rumah tantenya dan rumah Denada di Banyuwangi tanpa kejelasan status sebagai anak biologis Denada. Sebelumnya, Ressa Rizky Rossano telah membuat pengakuan bahwa dirinya adalah anak biologis Denada. Pihak detikcom telah berupaya menghubungi Denada untuk mengonfirmasi masalah ini, namun belum mendapatkan tanggapan.






