Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi PAN, Ahmad Yohan, menanggapi perselisihan yang sempat muncul di media sosial antara Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Yohan meminta para menteri untuk memprioritaskan bantuan kepada presiden dan menghindari konflik publik.
Fokus Bantu Presiden, Hindari Intrik Publik
“Para pembantu presiden harus fokus bantu presiden, jangan saling intrik,” ujar Yohan kepada wartawan pada Kamis (12/2/2026). Ia menyarankan agar para menteri tidak saling membantah dalam komunikasi publik, karena hal tersebut dapat menciptakan kesan kurangnya koordinasi dalam pemerintahan.
“Para menteri harus lebih bijak dalam berkomunikasi, harus saling menjaga dan menguatkan, bukannya saling menegasi antarmenteri sehingga menimbulkan kesan saling tidak koordinasi yang bisa menimbulkan kecurigaan dan berkurangnya kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.
Trenggono Unggah Foto Bersama Purbaya, Ajak Fokus Bekerja
Perselisihan terbaru antara kedua menteri ini mencuat setelah Trenggono mengunggah foto bersama Purbaya di media sosial, menyusul perdebatan mengenai anggaran kapal. Trenggono mengimbau agar masalah tersebut tidak diperpanjang dan semua pihak kembali fokus pada pekerjaan.
“That’s all Folks, back to work ya,” tulis Trenggono dalam keterangan di akun Instagramnya, yang dilihat pada Rabu (11/2). Unggahan tersebut menampilkan dua foto. Foto pertama adalah tangkapan layar berita yang menyebutkan Purbaya mengakui adanya kesalahan data. Foto kedua memperlihatkan Trenggono dan Purbaya duduk semeja dalam sebuah acara.
Awal Perselisihan Anggaran Kapal KKP
Permasalahan ini bermula ketika Purbaya menyatakan keheranannya terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang belum melakukan pemesanan ke industri galangan dalam negeri, padahal Kementerian Keuangan telah mengucurkan anggaran pengadaan kapal untuk KKP. Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam acara ‘Revitalisasi Galangan Kapal dan Pelayaran Indonesia: Mendorong Daya Saing dan Peningkatan Kapasitas Industri Nasional’ yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.






