Selebriti

Cita Rahayu Laporkan Dugaan Perbuatan Tak Menyenangkan, Minta Polisi Terbitkan DPO Tersangka

Advertisement

Penyanyi Cita Rahayu atau yang akrab disapa Cita Citata, melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya di sebuah restoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kejadian ini bermula saat Cita dan temannya terlibat dalam keributan yang berujung pada penyerangan terhadap temannya oleh sejumlah orang.

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Juli 2025. Namun, pihak pelapor menilai belum ada perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus tersebut. Kuasa hukum Cita, Sunan Kalijaga, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12/2025) untuk menanyakan perkembangan penyidikan yang dinilai berjalan lambat.

“Namun demikian, sudah beberapa bulan pelaporan ini belum juga ada perkembangan yang signifikan,” ujar Sunan Kalijaga di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12).

Sunan mengungkapkan bahwa pihak yang diduga sebagai pelaku bahkan telah berstatus tersangka, namun tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik. “Kami mendengar informasinya sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka, namun demikian tidak juga hadir,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepolisian mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). “Ketika seorang tersangka sudah dikeluarkan DPO secara resmi, sebaiknya juga disebarkan melalui media dan sosial media,” tegas Sunan.

Cita menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut, ia berstatus sebagai saksi sekaligus konsumen yang berada langsung di tempat kejadian perkara. “Terus saya juga sebagai konsumen di resto tersebut. Jadi kali ini, kami juga akan mengawal laporan mengenai waktu itu saya diusir di resto tersebut, mudah-mudahan semua kasus ini sampai selesai,” ucapnya.

Menurut Sunan, laporan yang dibuat Cita berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan di sebuah restoran di Pondok Indah Mall 3. Ia juga menyoroti hilangnya rekaman CCTV di lokasi kejadian yang dinilai janggal.

Advertisement

“Kami yakini di situ ada CCTV. Tapi setelah kejadian penyerangan, kok tiba-tiba CCTV-nya hilang? Ini sangat janggal dan merugikan korban,” katanya.

Sunan menilai tindakan pihak manajemen restoran yang mengusir Cita sebagai hal yang fatal. “Yang sangat disayangkan, kenapa kami korban, kenapa kami yang diusir dari restoran tersebut? Klien kami duduk, memesan, menikmati, dan membayar,” tegasnya.

Ia menambahkan, seharusnya pihak restoran bertanggung jawab atas keselamatan konsumen. “Seharusnya pihak manajemen melaporkan kejadian ini ke sekuriti atau polisi, bukan malah mengusir klien kami,” ujar Sunan.

Hingga kini, menurut Cita, pihak manajemen restoran belum menyampaikan permintaan maaf. Peristiwa tersebut diketahui terjadi sejak Februari 2025, sementara laporan resmi baru dibuat pada Juli 2025 lantaran pihak korban menunggu rekaman CCTV yang tak kunjung diberikan.

Terkait penyerangan, Cita mengaku tidak mengalami kekerasan fisik, namun mendapat serangan secara verbal. “Ya kalau dari pihak tersangka, iya…Lebih ke verbal ya. Ada (kata-kata kasar),” kata Cita.

Advertisement