Selebriti

Cita Rahayu Laporkan Dugaan Pengusiran dan Kekerasan Verbal di Restoran Pondok Indah

Advertisement

Penyanyi Cita Rahayu, yang dikenal dengan nama Cita Citata, melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya di sebuah tempat makan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kejadian ini bermula saat teman Cita menjadi korban dugaan penyerangan oleh sejumlah orang, dan Cita mengaku turut diusir dari restoran tersebut.

Istri Didi Mahardika ini telah membuat laporan resmi sejak Juli 2025. Ia bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa terduga pelaku bahkan telah berstatus tersangka, namun tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Tersangka Mangkir Panggilan Penyidik

“Kami mendengar informasinya sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka namun demikian tidak juga hadir,” ujar Sunan Kalijaga di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025). Sunan mendesak pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas.

“Kami ingin meminta kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengambil langkah tegas, yaitu segera membuat Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketika seorang tersangka sudah dikeluarkan DPO secara resmi, sebaiknya juga disebarkan melalui media dan sosial media,” tegas Sunan.

Cita Rahayu: Saya Saksi Sekaligus Konsumen

Penyanyi berusia 31 tahun itu menjelaskan posisinya dalam peristiwa tersebut. “Saya sebagai saksi tentunya karena saya ada di TKP. Terus saya juga sebagai konsumen di resto tersebut. Jadi kali ini kami juga akan mengawal laporan mengenai waktu itu saya diusir di resto tersebut, mudah-mudahan semua kasus ini sampai selesai,” ucap Cita Rahayu.

Cita juga menyoroti hilangnya rekaman CCTV di lokasi kejadian. “Kami yakini di situ ada CCTV. Tapi setelah kejadian penyerangan, kok tiba-tiba CCTV-nya hilang? Ini sangat janggal dan merugikan korban,” katanya.

Advertisement

Manajemen Restoran Dinilai Lalai

Sunan Kalijaga menyayangkan tindakan pengusiran yang dialami kliennya, yang saat itu berstatus sebagai konsumen. “Yang sangat disayangkan, kenapa kami korban, kenapa kami yang diusir dari restoran tersebut? Klien kami duduk, memesan, menikmati, dan membayar,” tegasnya.

Ia menambahkan, seharusnya pihak restoran bertanggung jawab atas keselamatan konsumen. “Seharusnya pihak manajemen melaporkan kejadian ini ke sekuriti atau polisi, bukan malah mengusir klien kami,” ujar Sunan.

Cita Rahayu menyatakan belum menerima permintaan maaf dari pihak manapun. Peristiwa ini terjadi sejak Februari 2025, namun laporan resmi baru dibuat pada Juli 2025 karena menunggu rekaman CCTV yang tak kunjung diberikan. Mengenai penyerangan, Cita mengaku tidak mengalami kekerasan fisik, melainkan serangan verbal.

“Ya kalau dari pihak tersangka, iya… Lebih ke verbal ya,. Ada (kata-kata kasar) Masa aku yang ngomong sih,” tukas penyanyi yang populer lewat lagu ‘Goyang Dumang’ itu.

Advertisement