Penyanyi dangdut Cita Rahayu, atau yang akrab disapa Cita Citata, telah melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya di sebuah restoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Laporan ini dibuat pada Juli 2025, merujuk pada insiden yang terjadi pada Februari 2025.
Cita mengaku saat itu dituding membuat gaduh dan diminta keluar oleh pihak restoran. Padahal, ia menyatakan hanya sedang menikmati kopi dan tidak mengenal orang yang kemudian memicu keributan. “Saya gak tahu orangnya, saya gak kenal. Terus saya di situ juga lagi ngopi aja gitu. Tiba-tiba didatangi,” kata Cita Citata di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Ia berharap pihak restoran dapat membantu melindungi konsumen. Cita menegaskan bahwa orang yang membuat keributan bukanlah bagian dari rombongannya. “Saya berharap pihak restoran membantu kami kan saat itu. Untuk maksudnya mengusir orang yang tidak kami kenal. Kami juga sudah menjelaskan ke pihak restoran, ini bukan teman kami,” ujarnya.
Peristiwa tersebut berujung pada aksi penyerangan terhadap salah satu teman Cita yang sedang menggendong bayi. Teman Cita beserta bayinya diduga diludahi oleh pelaku. Saat ditanya apakah dirinya mengenal pelaku, Cita menegaskan tidak mengetahui siapa orang tersebut. “Gak tahu. Tiba-tiba ribut gitu aja,” kata Cita.
Keterangan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Cita, Sunan Kalijaga, turut menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengenal tersangka. Namun, Sunan menyebut pelaku menyerang teman Cita. “Memang klien kami tidak mengenal tersangka itu, tidak kenal,” kata Sunan.
Cita juga menyebut hingga kini belum ada itikad baik dari pihak pelaku untuk meminta maaf. Sunan Kalijaga mengungkapkan pihaknya telah melihat langsung rekaman CCTV pada 29 Desember 2025. Rekaman tersebut memperlihatkan aksi pelaku secara jelas.
“Kami sudah melihat secara langsung, rekaman CCTV di mana tersangka ini datang menyerang dan meludahi seorang bayi yang digendong oleh ibunya,” kata Sunan. Ia menyebut pelaku melakukan aksi peludahan sebanyak dua kali. “Pertama meludahi si bayi duluan, lalu meludahi ibunya,” lanjutnya.
Tak hanya itu, rekaman CCTV juga menunjukkan pelaku merusak barang-barang di stroller bayi dan membawa stroller tersebut tanpa dikembalikan. “Di situ diperlihatkan pelaku melakukan peludahan dua kali, lalu merusak dan membawa stroller bayi hingga saat ini tidak dikembalikan,” jelas Sunan.
Proses Hukum dan Permintaan Penangkapan
Terkait proses hukum, Sunan memastikan pihak restoran akan dipanggil sebagai saksi. “Iya pasti. Saya yakin dengan kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, makanya tersangka bisa ditetapkan,” katanya.
Namun, Sunan meminta perlindungan hukum dan mendesak agar pelaku segera ditangkap. Ia menyebut tersangka telah melakukan ancaman setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi. “Setelah kami laporkan resmi, tersangka ini melakukan ancaman-ancaman, baik ke Mbak Cita maupun ke korban lainnya,” ungkap Sunan.
Menurutnya, pelaku sudah dua kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka. “Sudah dua kali dipanggil tidak hadir. Dia siapa?,” jelas Sunan. Sunan pun meminta Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk bertindak tegas. “Kami mohon segera lakukan penangkapan, penahanan, dan atau keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.






