Semarang – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, yang ditandai dengan penurunan angka kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Paparan ini disampaikan dalam acara rilis akhir tahun yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Senin (29/12/2025).
Penurunan Angka Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memimpin langsung acara tersebut didampingi oleh Direktur Reserse Narkoba, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Lalu Lintas, dan Direktur Samapta Polda Jateng. Dalam sambutannya, Artanto menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen masyarakat, Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, dan insan pers atas sinergi yang terjalin, sehingga situasi kamtibmas di Jawa Tengah tetap aman dan kondusif sepanjang 2025.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Namun kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri. Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke depan,” ujar Artanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025).
Artanto memaparkan bahwa secara umum, angka gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Jateng mengalami penurunan. Penurunan ini sangat signifikan, terutama pada kejahatan konvensional, yang disertai dengan tingginya tingkat penyelesaian perkara.
Pemberantasan Narkoba dan Penanganan Lalu Lintas
Di bidang pemberantasan narkoba, Polda Jateng berhasil mengungkap ribuan kasus dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Upaya ini tidak hanya berhasil menyita barang bukti, tetapi juga menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan tetap mengedepankan pendekatan rehabilitasi dan pencegahan.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, meskipun jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan, angka korban meninggal dunia justru menunjukkan tren penurunan. Menurut Artanto, penurunan angka korban tewas ini sejalan dengan penguatan upaya preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Hal ini sekaligus bukti meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” imbuhnya.






