Selebriti

Batas Waktu 5 Januari: Investor Tuntut Suami Boiyen Kembalikan Rp 400 Juta Dana Investasi

Advertisement

Senin, 5 Januari 2026, menjadi tenggat waktu krusial bagi Rully Anggi Akbar (RAA), suami dari pedangdut Boiyen, untuk mengembalikan dana investasi sebesar Rp 400 juta kepada investor berinisial RF. Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara RF dan RAA yang menghasilkan sebuah perjanjian.

Pengacara RF, Santo Nababan, mengonfirmasi pertemuan tersebut. “Kita sudah bertemu langsung dengan RAA,” ujar Santo kepada wartawan, Minggu (4/1/2026). Ia menjelaskan bahwa dalam pertemuan sebelumnya, RAA sempat memohon kelonggaran waktu hingga 15 Januari 2026. Namun, pihak RF menolak permintaan tersebut karena menilai janji-janji yang disampaikan RAA tidak memiliki kepastian hukum dan jaminan yang kuat.

Oleh karena itu, RF bersikeras meminta RAA mengembalikan seluruh dana investasi sebesar Rp 400 juta paling lambat hari ini, 5 Januari 2026. “Somasi pertama dan juga somasi kedua sudah diterima oleh yang bersangkutan langsung, RAA, dan meminta waktu sampai tanggal 15, tapi dari klien kami hanya diberikan waktu sampai tanggal 5 Januari untuk segera membayar, segera melunasi,” tegas Santo Nababan.

Santo menambahkan, jika RAA dapat memberikan jaminan yang memadai saat pertemuan sebelumnya, ada kemungkinan RF bersedia memberikan kelonggaran waktu hingga 15 Januari. Namun, saat ini, pihak RF merasa telah memberikan kesempatan yang cukup dan tinggal menunggu itikad baik dari suami Boiyen.

Advertisement

Dalam wawancara terpisah, RF mengindikasikan akan menempuh jalur hukum jika RAA tidak memenuhi kewajibannya. “Jika lewat dari tanggal 5 (Januari 2026), kami akan melakukan upaya hukum pidana. Jadi sesuai dengan bukti-bukti yang kami miliki, kami mempunyai keyakinan bahwa diduga telah terjadi penipuan dan penggelapan di dalam prosesnya,” kata Santo Nababan pada Selasa (30/12/2025).

Masalah ini bermula dari proposal investasi di bidang kuliner Sateman Indonesia yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta, yang ditawarkan RAA kepada RF pada tahun 2023. Awalnya, kesepakatan pembagian hasil adalah 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor. RF kemudian menginvestasikan dana sebesar Rp 200 juta. Namun, seiring berjalannya waktu, pembagian hasil yang diterima RF tidak sesuai janji, bahkan cenderung semakin kecil meskipun usaha dikabarkan berjalan lancar.

RF dilaporkan telah menerima uang hasil investasi sebanyak empat kali sejak 2023, dengan penerimaan terakhir terjadi sekitar Januari 2024. Hingga berita ini diturunkan, pihak detikcom masih berupaya menghubungi suami Boiyen dan Boiyen sendiri untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait persoalan ini.

Advertisement