Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, di mana seorang pria berinisial RA (43) dilaporkan meninggal dunia setelah berusaha melerai perkelahian antara kedua anak kandungnya. Kejadian yang beredar luas di media sosial ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Penyelidikan Polisi
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Muna, Iptu Jufri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Muna, pada Jumat (26/12) pagi. Tim kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah laporan diterima.
“Iya, beredar di sosial media meninggalnya korban diduga dipukul anak kandung. Anggota langsung turun melakukan penyelidikan,” ujar Jufri dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).
Kronologi Versi Polisi
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal polisi, korban RA meninggal bukan karena dipukul oleh anak-anaknya. Jufri menjelaskan bahwa pada pukul 07.30 Wita, korban mendapati kedua anak laki-lakinya sedang berkelahi.
“Almarhum tiba di rumahnya dan melihat kedua anak laki-lakinya sedang berkelahi, lalu korban berusaha memisahkannya, namun korban tidak bisa mengatasinya. Sehingga almarhum terjatuh di tanah dan mengeluarkan busa di mulut,” jelas Jufri.
Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit. Setelah dilakukan pemeriksaan, almarhum dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya dibawa pulang ke rumah duka oleh keluarganya.
Pendalaman Kasus
Meskipun demikian, Jufri menegaskan bahwa kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian sebenarnya. Penyebab perkelahian antara kedua anak korban belum diungkapkan lebih lanjut.






