Aktris Aurelie Moeremans kembali angkat bicara terkait status pernikahannya dengan Roby Tremonti. Menanggapi keraguan Roby mengenai keabsahan surat pembatalan pernikahan, Aurelie menegaskan bahwa pernikahannya dengan Roby Tremonti sejatinya tidak pernah dianggap sah sejak awal secara kanonik.
Penegasan ini didasarkan pada kepemilikan Aurelie atas surat berstatus liber. Dokumen dari gereja Katolik ini menyatakan seseorang bebas dari ikatan perkawinan sebelumnya dan halangan kanonik lainnya, sehingga memungkinkan untuk menikah secara Katolik. Surat liber bukan berfungsi untuk membatalkan pernikahan yang sudah sah, melainkan membuktikan bahwa pernikahan tersebut sejak awal tidak pernah sah menurut hukum Gereja.
“Status liber hanya dapat diberikan apabila setelah pemeriksaan oleh Gereja dan otoritas Vatikan ditemukan bahwa pernikahan tersebut sejak awal tidak pernah sah, misalnya karena adanya paksaan, manipulasi, atau syarat sakramental yang tidak terpenuhi,” ujar Aurelie Moeremans dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan pada Rabu, 14 Januari 2026.
Aktris berusia 32 tahun itu menyatakan bahwa surat liber yang dimilikinya menjadi bukti konkret bahwa ia mengalami paksaan saat menikah, bukan sekadar isu. Menurutnya, jika pernikahan tersebut dilakukan tanpa paksaan, gereja tidak akan mungkin mengeluarkan status bebas nikah tersebut.
“Jika pernikahan tersebut benar-benar sah, maka status liber tidak mungkin dikeluarkan. Fakta bahwa status liber saya terbit justru menegaskan bahwa pernikahan tersebut secara kanonik tidak valid sejak awal, bukan ‘dibatalkan’,” jelas Aurelie.
Aurelie Moeremans menutup klarifikasinya dengan menyatakan fokusnya tetap pada pesan utama buku memoarnya, Broken Strings. Ia enggan menanggapi pertanyaan lain yang dianggap tidak berkaitan dengan inti penerbitan buku tersebut.
Sebelumnya, Aurelie pernah menunjukkan bukti surat status liber dalam sebuah video di kanal YouTube pribadinya lima tahun lalu. Dalam video tersebut, ia menegaskan bahwa dirinya bukan berstatus janda, melainkan belum pernah menikah secara kanonik.






