PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan kebijakan stimulus diskon tarif dan penerapan skema single tarif untuk Angkutan Lebaran 2026/1447 H. Tujuannya adalah memastikan perjalanan penyeberangan yang lebih terjangkau, tertib, dan nyaman bagi jutaan masyarakat yang mudik.
Stimulus Diskon Tarif
Program stimulus ini berlaku selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2026, mencakup 14 pelabuhan dan berdampak pada 7 lintasan reguler maupun ekspres. Total anggaran stimulus mencapai Rp 35,55 miliar, diperkirakan akan dinikmati oleh 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan. Stimulus diberikan dalam bentuk diskon 100% tarif jasa kepelabuhanan, yang setara dengan rata-rata 21,9% dari total tarif tiket penyeberangan.
Pemberian diskon berlaku pada lintasan:
- Merak-Bakauheni (Reguler PP)
- Merak-Bakauheni (Eksekutif PP)
- Ketapang-Gilimanuk (PP)
- Lembar-Padangbai (PP)
- Kayangan-Pototano (PP)
- Tanjung Uban-Telaga Punggur (PP)
- Ajibata-Ambarita (PP)
- Sape-Labuan Bajo (PP)
Diskon tarif ini terbatas bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang. Untuk layanan reguler, stimulus berlaku bagi pejalan kaki, kendaraan Gol II dan Gol IVA. Sementara pada layanan eksekutif, stimulus berlaku bagi pejalan kaki dan kendaraan Gol II.
Penerapan Single Tarif
Selain diskon, lintasan Merak-Bakauheni juga menerapkan kebijakan single tarif. Skema ini berlaku pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB untuk keberangkatan dari Pelabuhan Merak. Untuk keberangkatan dari Pelabuhan Bakauheni, skema ini berlaku mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Dalam periode tersebut, tidak ada perbedaan tarif antara layanan reguler dan ekspres. Tarif layanan eksekutif disamakan dengan tarif layanan reguler untuk golongan pejalan kaki dan kendaraan penumpang. Pola layanan operasional di dermaga akan disesuaikan dengan jadwal dan kebutuhan pengaturan trafik.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari strategi nasional pengelolaan trafik dan pelayanan publik. “Melalui stimulus dan single tarif, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar. Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Imbauan Pembelian Tiket
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menyampaikan kesiapan sistem penjualan tiket dan sosialisasi kepada pengguna jasa. Masyarakat diimbau untuk memesan tiket lebih awal melalui Ferizy, yang dapat diakses sejak H-60. Tiket akan dikirim melalui WhatsApp maupun email dengan dukungan pembayaran digital.
Pengguna jasa wajib memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan dan melakukan perjalanan sesuai jadwal keberangkatan yang tertera. Data dan identitas penumpang harus diisi secara lengkap dan benar untuk kelancaran layanan.





