Berita

Arief Hidayat Pensiun dari MK, Lempar Canda Soal Cucu Jadi Presiden dan ‘Orang Tua Tak Berguna’

Advertisement

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar acara wisuda purnabakti untuk hakim konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun. Dalam acara yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/2/2025), Arief Hidayat melontarkan berbagai candaan yang disambut tawa hadirin.

Arief Hidayat Pensiun Februari 2026

Hakim Arief Hidayat dijadwalkan purnatugas pada 3 Februari 2026, bertepatan dengan usianya yang genap 70 tahun. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat jika telah berusia 70 tahun.

Proses penggantiannya telah berjalan, dengan Adies Kadir yang telah ditetapkan sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (27/1/2025). Adies Kadir juga telah mengundurkan diri dari Partai Golkar dan akan segera dilantik oleh Presiden.

13 Tahun Mengabdi di MK

Ketua MK Suhartoyo dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kehadiran seluruh jajaran dan staf MK dalam keadaan sehat. Suhartoyo mengakui bahwa Hakim Arief Hidayat telah membersamai MK selama 13 tahun.

“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa karena pada pagi atau siang hari ini, kita bisa bersama-sama di ruangan ini dalam keadaan baik dan dalam keadaan sehat walafiat. Dalam rangka tentunya melepas Yang Mulia Prof Arief beserta Ibu, yang sudah 13 tahun membersamai kita semua,” kata Suhartoyo.

Suhartoyo juga mewakili seluruh hakim dan staf MK memohon maaf apabila ada hal yang tidak berkenan selama kebersamaan mereka.

Canda Soal Cucu Jadi Wakil Presiden

Dalam pidatonya, Arief Hidayat menyampaikan terima kasih kepada sang istri yang selalu mendampinginya selama 13 tahun menjabat sebagai Hakim MK. Ia juga berterima kasih kepada anak-anaknya yang memilih karier sebagai dosen di Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Sebelas Maret (UNS).

Arief berkelakar bahwa ia sempat memiliki keinginan agar anaknya menjadi wakil presiden, namun hal itu tidak terwujud. Ia menceritakan momen lucu ketika anak bungsunya berharap cucunya yang laki-laki lahir di Solo agar kelak bisa menjadi presiden atau wakil presiden.

“Tapi saya sebetulnya pengen anak saya bisa jadi wakil presiden,” kelakar Hakim Arief sambil sedikit tertawa. “Tapi yang lucu anak saya yang bungsu setelah jadi dosen di UNS anaknya yang kecil waktu melahirkan itu ada pilihan bisa melahirkan di Semarang dan bisa melahirkan di Solo. Anak saya Angga mengatakan, ‘Pak, ini katanya sudah di-USG anak saya laki-laki, berarti cucu Papa nanti laki-laki biar lahir di Solo ya? Karena kalau lahir di Solo bisa jadi presiden atau wakil presiden’. Katanya begitu,” tuturnya.

Arief mendoakan agar cucu laki-lakinya kelak menjadi pemimpin yang baik jika memang ditakdirkan menjadi presiden atau wakil presiden.

Advertisement

Anwar Usman Disebut ‘Orang Tua Tak Berguna’

Arief Hidayat juga menyapa tujuh hakim MK lainnya, termasuk Anwar Usman yang disebutnya terakhir karena akan sama-sama pensiun. Ia melontarkan candaan bahwa mereka adalah ‘orang-orang tua yang sudah tidak berguna lagi di Mahkamah’.

“Dan yang terakhir, sahabat saya yang paling lama, saya sebut terakhir soalnya, ini orang-orang tua yang sudah tidak berguna lagi di Mahkamah untuk segera memasuki usia pensiun, Yang Mulia Bapak Profesor Dr Anwar Usman beserta Ibu kalau ada yang sangat saya hormati,” kata Arief Hidayat.

Arief mengenang awal kariernya di MK, di mana ia tidak memiliki cita-cita menjadi pimpinan. Namun, ia akhirnya bersedia dicalonkan sebagai Wakil Ketua MK atas dorongan dari Anwar Usman dan mantan hakim MK Harjono.

Karier Mengalir dan Pesan untuk MK

Dalam pidatonya, Arief Hidayat juga sempat bergurau tentang kemungkinan memiliki jabatan lain setelah pensiun, menekankan agar karier terus mengalir.

Ia mengungkapkan kesan luar biasa selama 13 tahun menjadi hakim MK, merasakan berbagai dinamika kehidupan, baik yang membanggakan, menyenangkan, maupun yang penuh kesedihan. Arief berpesan kepada para hakim dan staf MK untuk menyadari batasan usia dan jabatan, serta menerima dengan ikhlas.

Meskipun fisiknya menua, pikiran dan gagasannya terus berkembang. Arief menyatakan tidak sedih meninggalkan MK, namun akan sedih jika MK teraniaya atau tidak bisa menegakkan hukum konstitusi.

Terakhir, ia berpesan kepada para staf MK untuk terus memberikan dukungan terbaik kepada para hakim, menunjukkan kualitas mereka, dan mengembangkan diri secara akademik.

Advertisement