Selebriti

Anrez Adelio Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual dan Permintaan Aborsi

Advertisement

Aktor dan presenter Anrez Adelio akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian terkait laporan dugaan kekerasan seksual dan kehamilan yang dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Friceilda Prillea, atau akrab disapa Icel. Laporan tersebut telah diajukan ke Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2025.

Proses Penyelidikan Dimulai

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, tim penyidik sedang dalam tahap menyusun rencana penyelidikan dan akan segera menjadwalkan pemanggilan untuk klarifikasi kepada para saksi, korban, dan terlapor.

“Ya, karena baru dilaporkan tanggal 29, saat ini kawan-kawan penyidik sedang membuat rencana penyelidikan dan akan menjadwalkan mengirimkan undangan klarifikasi dari setiap saksi, korban, dan saksi terlapor. Jadi, masih mengumpulkan beberapa keterangan untuk membuktikan apakah ada unsur pidana dalam perbuatan yang dilakukan oleh terlapor kepada korban,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2026) malam.

Detail Laporan

Dalam laporan tersebut, Anrez Adelio diduga melakukan kekerasan seksual yang mengakibatkan korban hamil delapan bulan. Lebih lanjut, terungkap pula dugaan permintaan aborsi oleh terlapor kepada korban saat masa kehamilan.

“Dari hubungan layaknya suami istri yang dilakukan secara terpaksa, itu mengakibatkan korban hamil 8 bulan. Dan pada saat korban hamil, terlapor AP ada menyuruh korban FA untuk meminum obat untuk menggugurkan kandungan. Itu sudah dilaporkan. Jadi itu nanti dalam proses,” beber Reonald.

Advertisement

Identitas Saksi Masih Dirahasiakan

Mengenai identitas saksi-saksi yang akan dimintai keterangan, Kombes Pol Reonald Simanjuntak belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Ia juga belum mengonfirmasi apakah ada saksi dari kalangan artis.

“Kami belum bisa menyampaikan identitas lengkap apa hubungan daripada saksi kepada korban. Yang pasti nanti ke depan akan kita sampaikan hasil penyelidikan tersebut kepada rekan media,” ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih fokus pada administrasi perencanaan penyelidikan laporan polisi tersebut. Jadwal pemanggilan terhadap pelapor maupun terlapor belum dapat dipastikan.

Advertisement