Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan aktor Ammar Zoni akan tetap dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan setelah proses persidangan selesai. Kepastian ini disampaikan oleh Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, pada Sabtu (31/1/2026).
Belum Ada Perubahan Keputusan Pemindahan
Rika Aprianti menjelaskan bahwa sesuai dengan surat izin pemindahan dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta, Ammar Zoni dan narapidana lain yang menjalani persidangan akan kembali ke Lapas di Nusakambangan. Hingga kini, belum ada perubahan atas keputusan tersebut.
“Sampai saat ini sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, surat izin pemindahan pada saat dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta adalah bahwa setelah persidangan yang bersangkutan, ya, Ammar Zoni dan kawan-kawan kembali ke Lapas di Nusakambangan. Sementara ini belum ada perubahan,” ujar Rika.
Permohonan Ammar Zoni
Sebelumnya, Ammar Zoni sempat mengajukan permohonan agar tidak dikembalikan ke Lapas Nusakambangan. Mantan suami Irish Bella ini merasa penahanannya di sana tidak proporsional karena ia merasa bukan termasuk kategori penjahat besar.
“Saya pribadi memohon agar tidak dikembalikan lagi ke Nusakambangan. Bagi saya, itu tidak proporsional. Saya bukan penjahat besar yang hidupnya harus dihancurkan seolah-olah seperti itu. Saya berharap keadilan bisa terbuka,” ungkap Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (28/1/2026).
Kerinduan pada Keluarga dan Dukungan Dokter Kamelia
Aktor berusia 32 tahun itu juga menyampaikan kerinduannya yang mendalam kepada keluarga, terutama anak-anaknya. Ia mengaku belum bertemu lagi dengan mereka sejak ditahan.
“Saya sudah capek banget. Saya berharap bisa ketemu keluarga, karena selama ini cuma bisa ketemu di sini (pengadilan), dan sekarang sudah mau ditarik lagi,” tuturnya.
Selama masa penahanan, Ammar Zoni juga menyebut sosok dokter bernama Kamelia yang selalu mendampinginya dan memiliki peran penting dalam hidupnya saat ini.






