Selebriti

Ammar Zoni Resah Kabar Kembali ke Nusakambangan, Pengacara Ajukan Keberatan

Advertisement

Kabar mengenai rencana pemindahan kembali Ammar Zoni ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dilaporkan menimbulkan keresahan pada diri aktor tersebut. Kuasa hukumnya, Jon Mathias, menyatakan bahwa isu ini berdampak signifikan pada kondisi psikologis kliennya.

Tekanan Mental Akibat Isu Pemindahan

Ammar Zoni sebelumnya telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba ke Lapas Nusakambangan karena menyandang status sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk). Status ini disematkan setelah ia terjerat kasus dugaan peredaran narkoba saat masih berada di Rutan Salemba.

Setelah mengajukan permohonan untuk mengikuti persidangan secara langsung, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya kemudian dipindahkan dan dititipkan sementara di Lapas Narkotika Cipinang. Jon Mathias mengungkapkan bahwa kabar mengenai rencana pemindahan kembali ke Nusakambangan telah memberikan tekanan mental yang berat bagi Ammar.

“Ya untuk Terdakwa pasti down-lah. Ya kan? Jadi dia kan bisa gak konsentrasi menghadapi sidang,” ujar Jon Mathias usai menjenguk Ammar Zoni di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (5/2/2026).

Upaya Keberatan dan Permintaan Transparansi

Menanggapi situasi ini, pihak Ammar Zoni berencana untuk mengajukan surat keberatan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Jon Mathias menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan akan segera menyampaikan surat tersebut.

“Ya memang kita sudah koordinasi tadi, ya kita buka dulu, kan kita ke sana untuk mengajukan surat tersebut. Nah baru nanti kita akan mungkin akan minta ketemu juga dengan Pak Dirjen (mengajukan keberatan),” bebernya.

Lebih lanjut, pihak Ammar Zoni akan meminta hak transparansi dari otoritas terkait mengenai prosedur pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan. Mereka merujuk pada pengalaman pemindahan sebelumnya yang dinilai terburu-buru dan tanpa pemberitahuan yang memadai.

“Harusnya kan kita minta transparansilah karena kan kalau dari pendapat kita, dulu pemindahan Ammar ini kan terburu-buru. Tanpa ada asesmen dan kemudian juga tim penilainya, TPP namanya. Nah, ini kan kita pertanyakan ada gak sidangnya? Nah, itu yang kita minta transparansi itu dulu,” ungkap Jon.

Advertisement

Kekhawatiran dan Apresiasi Pelayanan Lapas Cipinang

Munculnya dugaan bahwa Ammar Zoni sangat terbuka dalam persidangan memunculkan kekhawatiran akan kemungkinan ia harus kembali ke Nusakambangan. Namun, Jon Mathias memberikan tanggapan yang menenangkan.

“Ya insyaallah gak-lah (terjadi apa-apa). Kita lihat ya di sini pelayanannya cukup profesional. Jadi diperhatikan dengan baik Ammar, masalah makanan, masalah pakaian, dan hubungan dengan pengacara kan dikasih akses seluas-luasnya,” jelas Jon Mathias.

Ia menambahkan bahwa kekhawatiran mengenai perlakuan terhadap Ammar Zoni selama berada di Lapas Cipinang kini telah berkurang.

“Kalau dulu bolehlah kita khawatir, kalau sekarang gak, gak perlu dikhawatirkan,” ungkapnya.

Jon Mathias meyakini bahwa pihak-pihak terkait di pemerintahan, termasuk Menteri, Menko, dan Dirjen, menyadari perhatian publik terhadap kasus yang sedang dihadapi Ammar Zoni.

“Saya yakinlah Pak Menteri, Pak Menko, ya kan, Pak Dirjen pasti tahulah bahwa perkara ini kan sudah terpublikasi oleh media. Jadi publik sudah mengikuti persidangan ini,” tukas Jon Mathias seraya memuji pelayanan di Lapas Narkotika Cipinang.

Advertisement