Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan perwalian anak-anak mendiang komedian Mpok Alpa. Suami Mpok Alpa, Ajie Darmaji, kini secara hukum ditetapkan sebagai wali sah atas ketiga anaknya yang masih di bawah umur.
Keputusan ini memberikan Ajie Darmaji wewenang penuh untuk mewakili anak-anaknya dalam segala urusan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Namun, anak pertama Mpok Alpa, Sherly, tidak termasuk dalam daftar perwalian.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, menjelaskan bahwa Sherly tidak ditunjuk sebagai wali karena kemungkinan usianya sudah dewasa. “Yang perempuan (Sherly) mungkin sudah dewasa, makanya tidak ditunjuk wali dia. Berarti sudah dewasa dia, makanya tidak ada (dalam daftar perwalian),” ujar Dede Rika Nurhasanah, dikutip dari Insertlive, Minggu (8/2/2026).
Meskipun tidak masuk dalam daftar perwalian, Sherly tetap diakui sebagai ahli waris sah dari mendiang ibundanya. Dalam sidang penetapan yang dilakukan secara e-court, pengadilan menetapkan lima orang sebagai ahli waris sah Mpok Alpa, termasuk suami dan keempat anaknya.
“Kalau dalam penetapan ahli waris ada, dia sebagai ahli waris. Ahli warisnya ditetapkan suami sama anak, anak empat orang. Anak laki-laki tiga orang, anak perempuan satu orang,” jelas Dede Rika Nurhasanah.
Dede Rika menekankan bahwa sidang ini murni bertujuan untuk menetapkan siapa saja ahli waris yang sah, bukan untuk mengatur pembagian harta warisan. “Tidak (mengatur pembagian harta), hanya untuk penetapan ahli waris saja. Jadi, suami dan anak-anak, ahli warisnya sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Ajie Darmaji mengajukan permohonan perwalian ini sejak September 2025. Meskipun berstatus sebagai ayah kandung, legalitas perwalian diperlukan demi kelancaran administrasi anak-anaknya di masa depan, terutama terkait pendidikan. Kuasa hukum Ajie, Zaki R. Mosabasa, menyatakan bahwa kliennya ingin memastikan kebutuhan anak-anak tidak terkendala di masa depan, mengingat tanda tangan wali yang sah secara hukum sangat dibutuhkan untuk urusan birokrasi bagi anak di bawah umur.
Mpok Alpa meninggal dunia pada 15 Agustus lalu di usia 38 tahun setelah berjuang melawan penyakit kanker yang dirahasiakan dari publik. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia hiburan Tanah Air.






