Ketua DPW NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengusulkan agar lapangan padel yang berlokasi di dekat permukiman warga dilengkapi dengan peredam suara. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap keluhan warga mengenai kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas olahraga tersebut.
Evaluasi Teknis dan Perizinan
Wibi mendukung penuh evaluasi menyeluruh terhadap lapangan padel di Jakarta. Ia menekankan pentingnya penertiban berbasis data yang akurat. “Pertama, lakukan penertiban berbasis data. Pemetaan yang sudah dilakukan harus ditindaklanjuti dengan audit perizinan, kesesuaian tata ruang, UKL-UPL, serta kepatuhan terhadap jam operasional dan ambang batas kebisingan,” ujar Wibi saat dihubungi, Senin (23/2/2026).
Sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi menegaskan bahwa evaluasi teknis yang detail mutlak diperlukan. Pengelola lapangan padel yang berdekatan dengan area permukiman wajib menerapkan sistem peredam suara yang memadai.
Standar Operasional dan Pengaduan Warga
Lebih lanjut, Wibi memaparkan bahwa evaluasi teknis mencakup beberapa aspek krusial. “Kedua, lakukan evaluasi teknis. Lapangan yang berada dekat permukiman wajib memiliki standar peredam suara, pembatasan jam operasional (tidak sampai larut malam), serta mekanisme pengaduan warga yang jelas dan respons cepat,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur pembangunan lapangan padel. Hal ini diperlukan jika instrumen hukum yang ada saat ini belum cukup mengakomodasi kebutuhan pengaturan.
“Perda khusus bisa saja menjadi opsi jika memang ditemukan kekosongan hukum atau banyak celah pengaturan, namun itu perlu kajian mendalam agar tidak berlebihan dan tetap mendukung iklim usaha,” tambah Wibi.
Keseimbangan Antara Hobi dan Kenyamanan Warga
Wibi, yang juga seorang pemain padel, mengakui bahwa olahraga ini bermanfaat untuk menjaga stamina dan bersilaturahmi. Namun, ia menegaskan bahwa hobi pribadi tidak boleh mengorbankan kenyamanan warga sekitar.
“Saya memang kadang main padel juga di Jakarta. Lumayan buat olahraga, jaga stamina, sekalian silaturahmi. Tapi buat saya, ini bukan soal hobi atau tidak,” tegas Wibi.
Ia menekankan pentingnya keadilan bagi semua pihak. “Kalau soal evaluasi izin dari Pemprov, saya prinsipnya setuju kalau memang tujuannya untuk memastikan semuanya sesuai aturan dan tidak merugikan warga sekitar,” imbuhnya.
Aturan Jam Operasional Segera Disiapkan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapannya untuk menyiapkan aturan terkait jam operasional lapangan padel. Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga mengenai kebisingan yang berlangsung hingga larut malam.
Pramono Anung telah menerima laporan dari berbagai wilayah, termasuk Haji Nawi, Cilandak, dan Rawamangun. Ia menyoroti dampak negatif kebisingan terhadap warga, bahkan menyebutkan kasus di mana bayi tidak bisa tidur karena suara teriakan pemain padel di malam hari.
“Saya juga mendapatkan laporan berbagai tempat tentang padel ini yang mendapatkan keberatan dari masyarakat. Bahkan ada yang bayinya satu setengah tahun nggak bisa tidur karena malam-malam orang masih berteriak-teriak main padel. Menurut saya juga nggak fair,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (23/2).




