Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyerahkan langsung santunan bagi korban meninggal dunia akibat bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Santunan tahap pertama ini diberikan kepada 23 ahli waris, terdiri dari 21 ahli waris dari Desa Pasirlangu dan 2 dari Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang. Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta.
Santunan Tahap Pertama dan Bantuan Logistik
“Pada hari ini kami dari Kemensos memberikan santunan kepada para ahli waris korban meninggal dari bencana longsor kemarin. Untuk tahap pertama ini, kita memberikan untuk 21 ahli waris yang ada di Desa Pasirlangu, ditambah dua ahli waris dari Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang,” kata Agus Jabo dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).
Total nilai santunan tahap pertama dan bantuan logistik kebencanaan yang disalurkan mencapai Rp1.107.650.450. Selain menyerahkan bantuan, Wamensos juga meninjau Posko Layanan Dukungan Psikososial (LDP) Kemensos.
Dukungan Psikososial untuk Anak-anak Pengungsi
Di posko pengungsian, Agus Jabo berinteraksi dan memberikan motivasi kepada 30 anak yang terdampak longsor. Suasana di posko tampak ceria dengan anak-anak yang bernyanyi, menari, dan tampil menghibur menggunakan kostum pantomim.
“Yang semangat ya, jaga kesehatan. Para pendamping yang luar biasa, terimakasih,” ujar Wamensos.
Bencana longsor di Cisarua, Bandung Barat, menyebabkan 80 warga hilang. Sebanyak 55 orang telah ditemukan, sementara 25 lainnya masih dalam proses pencarian. Sebanyak 75 korban selamat masih mengungsi di GOR Desa Pasirlangu.
Jaminan Kebutuhan Pengungsi
Wamensos Agus Jabo Priyono memastikan kebutuhan para pengungsi, seperti makanan, pakaian, dan tempat tidur, terpenuhi dengan baik. “Alhamdulillah tadi sudah kita cek, semuanya baik. Terus kemudian anak-anak yang tadi kita kunjungi juga dalam kondisi yang stabil, tidak tertekan, mereka juga berbahagia,” terangnya.
Usai meninjau posko pengungsian, Wamensos juga meninjau dapur umum lapangan. Hingga saat ini, dapur umum telah memproduksi 34.960 porsi makanan siap saji bagi korban di pengungsian maupun yang telah dipulangkan.
Status Tanggap Darurat dan Rencana Rehabilitasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026. Agus Jabo menyampaikan, setelah masa tanggap darurat berakhir, penanganan akan dilanjutkan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi untuk pemulihan pascabencana.
“Nanti setelah tanggap darurat dinyatakan selesai, tentunya Pemkab akan melakukan evaluasi, dan asesmen untuk bisa melakukan proses rehabilitasi dan rekonstruksi,” tuturnya.
Bantuan Sewa dan Biaya Hidup Korban
Sekretaris Daerah Bandung Barat, Ade Zakir Hasim, menambahkan bahwa pemerintah daerah juga memberikan santunan untuk sewa tempat tinggal dan biaya hidup bagi korban yang rumahnya rusak atau terancam longsor. Terdapat 34 rumah yang terkena longsor, 48 rumah terdampak, dan 56 rumah terancam.
“Masing-masing sudah diberikan bantuan untuk mengontrak dan biaya hidup. Sehingga mudah-mudahan kami sudah bisa fokus ke relokasi,” kata Ade.
Ade Zakir Hasim juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Sosial atas keterlibatan mereka dalam penanganan bencana di Bandung Barat. “Kami atas nama pemerintah Kabupaten Bandung Barat, atas nama masyarakat, relawan, dan semua yang terlibat dalam proses pencarian, mengucapkan terima kasih bantuan yang telah diberikan, khususnya dari Kemensos, membuka dapur umum, menyiapkan logistik untuk para penyintas korban longsor, dan juga terhadap relawan,” pungkasnya.






