Musisi senior Fariz RM telah menghirup udara bebas setelah menjalani masa penahanan terkait kasus narkoba. Kabar kebebasan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, yang menyatakan bahwa kliennya telah memenuhi masa hukuman satu tahunnya.
Kondisi Terkini Fariz RM
Deolipa Yumara mengungkapkan kondisi terkini Fariz RM pasca-bebas. “(Kondisi terkini Fariz RM) bebas, sehat, ya bahagia,” ujar Deolipa saat ditemui di kawasan Jakarta Timur pada Sabtu (21/2/2026).
Ia menambahkan bahwa komunikasi dengan Fariz RM terjalin baik setelah kliennya keluar dari penjara. Sebelumnya, Deolipa telah memprediksi waktu kebebasan Fariz RM.
“Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari,” kata Deolipa Yumara saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/2).
Kronologi Kasus dan Vonis
Fariz RM divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 September 2025. Ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 800 juta atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, karena denda tersebut tidak dapat dibayarkan, Fariz RM harus menjalani hukuman pengganti berupa dua bulan penjara. Dengan demikian, total masa hukuman yang dijalani oleh pelantun ‘Sakura’ ini adalah satu tahun.





