Selebriti

Fariz RM Hirup Udara Bebas, Kuasa Hukum Pastikan Kliennya Sehat dan Tobat

Advertisement

Penyanyi senior Fariz RM telah dinyatakan bebas dari penjara beberapa waktu lalu. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, pada Sabtu (21/2/2026) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kondisi Terkini dan Pernyataan Kuasa Hukum

“Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM, gitu. Jadi, ya sudah, kan kita cuma pakai ilmu tanggalan, gitu,” ujar Deolipa Yumara. Ia menambahkan bahwa kliennya dalam kondisi sehat dan bahagia. Deolipa juga menegaskan bahwa Fariz RM telah menyatakan kapok dan bertobat dari permasalahan narkoba yang pernah menjeratnya. “Sudah kapok dia, sudah tobat kan,” jelas Deolipa.

Fariz RM dilaporkan merasa bersyukur atas kebebasannya. Rencananya, jika tidak ada halangan, ia akan kembali aktif di dunia musik.

“Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan,” terang Deolipa.

Advertisement

Perkiraan Tanggal Bebas dan Vonis

Sebelumnya, Deolipa Yumara sempat memprediksi tanggal kebebasan kliennya. Pada Sabtu (7/2/2026), ia menyatakan bahwa Fariz RM kemungkinan akan bebas pada pertengahan Februari 2026. “Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari,” kata Deolipa saat ditemui di Depok, Jawa Barat.

Fariz RM sebelumnya divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 800 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 September 2025 terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, karena denda tersebut tidak dibayar, hukuman Fariz RM diperpanjang dua bulan, sehingga total menjalani hukuman satu tahun penjara.

Advertisement