Musisi senior Fariz RM dikabarkan telah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman terkait kasus narkoba. Usai menghirup udara bebas, Fariz RM dikabarkan akan segera menggelar sebuah acara musik. Kabar ini dikonfirmasi oleh pengacaranya, Deolipa Yumara.
Rencana Gelar Acara Musik
Deolipa Yumara menjelaskan bahwa kliennya tersebut akan mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan detail acara musik yang akan digelarnya. “Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan,” terang Deolipa saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (21/2/2026).
Saat ini, Fariz RM disebut tengah fokus mempersiapkan segala sesuatunya untuk acara tersebut. “Oh iya, lagi latihan melulu,” tambah Deolipa, mengindikasikan bahwa Fariz RM tetap aktif dalam dunia musiknya.
Meskipun telah menjalani masa hukuman, semangat bermusik Fariz RM tampaknya tidak pernah padam. Deolipa mengungkapkan bahwa Fariz RM selalu merindukan bermain alat musik dan ide-ide lagu terus mengalir dalam benaknya. “Tapi semua ide-ide lagu itu, ide nada itu ada di kepalanya, berputar-putar di kepalanya,” jelas Deolipa.
Proses Hukum Fariz RM
Sebelumnya, Deolipa Yumara telah menginformasikan mengenai perkiraan tanggal kebebasan Fariz RM. “Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari,” kata Deolipa Yumara saat ditemui di Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (7/2/2026).
Fariz RM sebelumnya divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 800 juta pada 11 September 2025. Vonis ini dijatuhkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Namun, karena denda tersebut tidak dibayarkan, Fariz RM harus menjalani hukuman pengganti selama dua bulan penjara, sehingga total hukuman yang dijalani menjadi satu tahun.





