Upaya Kepolisian RI memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja menuai apresiasi luas. Langkah pemulangan cepat ini merupakan hasil kolaborasi Polri dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait.
Awal Mula Kasus dan Gerak Cepat Polri
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menceritakan bagaimana kasus ini bermula. Ia mengaku dihubungi langsung oleh Bupati Kuningan terkait salah satu warganya yang menjadi korban TPPO dan viral di media sosial.
“Awal kasus ini adalah ketika Pak Bupati menghubungi saya, sebagai Penasihat Kapolri dan sebagai Presiden KSPSI, mengenai warganya yang viral di media sosial,” ujar Andi Gani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025).
Informasi tersebut segera diteruskan Andi Gani kepada Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono. Menindaklanjuti hal itu, Desk Ketenagakerjaan Polri, yang merupakan gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, langsung bergerak cepat.
“Langsung bergerak cepat, dan sangat cepat. Ini merupakan proses pemulangan tercepat. Biasanya memakan waktu berbulan-bulan. Hanya dalam waktu kurang lebih satu bulan, sudah kembali ke tanah air,” ungkap Andi Gani, mengapresiasi gerak cepat jajaran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam upaya penyelamatan.
Ia menambahkan, kecepatan penanganan ini menunjukkan kehadiran negara dalam membantu warganya. “Karena korban-korban tersebut kalau tidak diselamatkan secara cepat, dapat dipastikan kembali dijual oleh mafia sindikat yang ada di Kamboja. Karena sangat rapi sindikat yang ada di sana,” tegasnya.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polri atas respons yang cepat.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, masyarakat, dan keluarga korban, menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim dan seluruh jajaran, serta Pak Andi, yang telah begitu responsif, cepat, profesional menolong warga kami dan sembilan orang lainnya,” ucap Dian.
Ia mengaku tak menyangka pengaduannya akan ditanggapi secepat ini. “Ini di luar dugaan. Ini sebagai bukti profesionalisme Polri memberikan rasa aman, memberikan rasa keadilan, dan yang terpenting memberikan harapan baru bagi warga yang lain yang mungkin nasibnya sama di negara lain,” lanjutnya.
Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Daerah Kuningan. Dian mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak realistis.
“Ini mungkin sebuah pembelajaran hikmah bagi kami, kepada warga masyarakat, supaya tidak mudah terjebak, supaya lebih hati-hati dan tidak mudah tergiur terhadap ajakan-ajakan untuk bekerja di luar negeri yang ini tentunya menjadi masalah,” kata Dian.
“Terima kasih sekali lagi. Mudah-mudahan apa-apa yang telah didedikasikan oleh Bapak Kapolri beserta jajaran mendapat rahmat dan balasan setimpal dari Allah,” imbuhnya.
Komitmen Polri Dukung Asta Cita Presiden
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menjelaskan bahwa pemulangan WNI korban TPPO ini merupakan implementasi komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menekankan penguatan birokrasi dan pemberantasan kejahatan.
“Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” kata Komjen Syahar.
Ia menambahkan, keberhasilan pemulangan ini berkat kerja sama erat dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Komjen Syahar juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang menjanjikan gaji tinggi namun berujung eksploitasi.
“Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita, jadi ya masih banyak yang mudah tergiur, tertipu dengan ini sebenarnya kan awal mulanya modus menipu,” tutur Syahar.
“Modus menipu yang dipekerjakan dengan gaji yang tinggi segala macam segala macam. Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji kerjaannya,” pungkasnya.






