Kepolisian Resor (Polres) Bogor menyoroti minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik rawan kecelakaan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Koordinasi Pemkab dan Kepolisian
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatinka, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Masukan mengenai perbaikan fasilitas di titik rawan kecelakaan akan segera ditindaklanjuti.
“Selama ini memang Pemkab Bogor sinergi dengan Polres Bogor. Masukan-masukan seperti itu langsung ditindaklanjuti,” ujar Ajat kepada wartawan pada Sabtu (3/1/2026). Ia menambahkan bahwa perbaikan di titik-titik rawan kecelakaan biasanya dilakukan dalam waktu dekat, tergantung pada ketersediaan anggaran.
“Selama ini begitu (diperbaiki dalam waktu dekat) sesuai ketersediaan anggaran,” ungkapnya.
Pemetaan Titik Rawan Kecelakaan
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan titik-titik rawan kecelakaan. Ia mengidentifikasi beberapa faktor penyebab, di antaranya adalah kondisi jalan yang gelap, licin, serta rambu dan marka yang tidak memadai.
“Anatominya rata-rata jalannya gelap, licin, rambu dan markanya tidak layak. Untuk itu, pada kesempatan ini, saya memohon bantuan kepada Pak Wakil Bupati, Pak Ketua DPRD, mungkin nanti rinciannya akan diserahkan oleh Pak Kasat Lantas nanti ke pihak pemerintah daerah,” kata Wikha pada Kamis (1/1).
Dengan adanya perhatian terhadap penerangan jalan, diharapkan lokasi-lokasi rawan kecelakaan yang selama ini minim PJU dapat diminimalisir. “Sehingga lokasi-lokasi rawan laka (kecelakaan) ini yang kebanyakan karena jalannya gelap, tidak ada PJU-nya, kemudian markahnya sudah sedikit, itu bisa diminimalisir,” jelas Wikha.






