Berita

Parkir Liar di Trotoar Fatmawati Halangi Tunanetra, Dishub DKI Janjikan Penertiban Rutin

Advertisement

Jakarta – Aksi parkir liar sepeda motor di trotoar kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, menuai sorotan publik setelah viral di media sosial. Kondisi ini dilaporkan sangat menyulitkan penyandang tunanetra dalam mengakses fasilitas pejalan kaki.

Pantauan di media sosial pada Senin (2/2/2026) menunjukkan rekaman seorang penyandang tunanetra yang kesulitan berjalan di trotoar karena terhalang oleh deretan sepeda motor yang diparkir sembarangan.

Menanggapi keluhan tersebut, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk segera melakukan penertiban di lokasi yang menjadi viral tersebut.

Dishub Pastikan Penertiban Rutin

“Kami akan memberikan perhatian terhadap lokasi tersebut,” ujar perwakilan Dishub DKI kepada detikcom, Senin (2/2). Ia menambahkan bahwa petugas Dishub akan dikerahkan untuk mengamankan area dari praktik parkir liar.

Penertiban ini direncanakan akan dilakukan secara rutin dan terintegrasi dengan instansi terkait lainnya. “Petugas kami akan melakukan penertiban parkir liar di lokasi tersebut. Penjagaan dilakukan secara rutin berkolaborasi dengan Satpol PP dan instansi terkait,” jelasnya.

Menurut Dishub, penanganan parkir liar memerlukan upaya berkelanjutan yang mencakup penjagaan, pembenahan, hingga penertiban berkala. Kolaborasi dengan TNI dan Polri juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Advertisement

“Banyak hal yang perlu dilakukan, mulai dari penjagaan rutin, pembenahan rutin, dan juga penertiban rutin. Kami juga bekerja sama dengan TNI/Polri untuk kerawanan, seperti keamanan, ketertiban, pelanggaran perda, maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” terangnya.

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Terkait maraknya laporan parkir liar di wilayah lain, Dishub mengakui masih menerima banyak keluhan dari masyarakat. Namun, pihaknya memastikan setiap laporan yang masuk akan terus ditindaklanjuti.

“Kami akui pengaduan masyarakat terkait parkir liar ini masih cukup banyak. Tapi satu demi satu kami bantu selesaikan bersama-sama,” katanya.

Pengelolaan parkir di Jakarta juga melibatkan Unit Pengelola (UP) Parkir yang bekerja sama erat dengan Suku Dinas Perhubungan wilayah dan Satpol PP. “UP Parkir tidak bisa melakukan penataan dan penertiban secara mandiri, tapi berkolaborasi dengan Sudin, Dishub wilayah, Satpol PP, serta tiga pilar TNI/Polri,” ucapnya.

Sebelumnya, sebuah video viral berjudul ‘# SaveSiJalurKuning : 13 Rintangan Tunanetra di Trotoar Jalan Dewi Sartika’ juga sempat menjadi perhatian publik, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas visual di ruang publik.

Advertisement