Selebriti

Pandji Pragiwaksono Bertemu Petinggi MUI, Klarifikasi Polemik Materi Stand-Up Comedy ‘Mens Rea’

Advertisement

Komika Pandji Pragiwaksono bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, mendatangi Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/2/2026) sore. Pertemuan yang berlangsung sekitar satu setengah jam tersebut merupakan bagian dari upaya tabayun di tengah polemik materi stand-up comedy Mens Rea yang ditayangkan di Netflix.

Silaturahmi dan Penjelasan

Haris Azhar menjelaskan kedatangan mereka ke MUI bertujuan untuk silaturahmi dan tabayun, guna menjelaskan situasi yang berkembang terkait materi Mens Rea. Materi tersebut memang telah menuai pro dan kontra di masyarakat, bahkan berujung pada pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya.

“Tadi kita ketemu dengan Prof. Kiai Haji Cholil Nafis. Tadi kita ke sini sebenarnya niatnya tabayun, silaturahim, menjelaskan situasi yang berkembang belakangan ini. Karena persoalan Mens Rea, hal yang dituduhkan kepada Pandji juga, ini bahasa saya sedikit banyaknya sudah didiskusikan secara informal oleh sejumlah petinggi di MUI,” kata Haris Azhar di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (3/2/2026).

Menurut Haris, dialog dengan MUI menjadi langkah awal yang penting di tengah banyaknya laporan yang muncul terhadap Pandji. Ia menilai MUI memiliki kapasitas keilmuan dan institusional untuk merespons polemik tersebut secara arif.

“Menurut kami memang Pandji penting untuk bertemu dan dialog. Kunci pentingnya Pandji adalah dialog. Dari semua laporan yang ada, kita memulai dengan MUI. Kami yakin MUI dengan fasilitas keilmuan dan institusinya akan merespons situasi ini dengan arif,” ujarnya.

Itikad Baik Tanpa Tuntutan

Haris menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya tidak menuntut hasil atau keputusan tertentu. Mereka datang dengan itikad baik untuk menjelaskan maksud dan latar belakang pertunjukan Mens Rea.

“Kita tidak minta pesanannya hasilnya harus seperti apa. Kita ikhlas saja datang. Kita jelaskan Mens Rea itu pertunjukan apa, tujuannya apa, prosesnya seperti apa. Selebihnya ngobrol rileks, tukar pikiran, dan diskusi banyak hal,” tambahnya.

Pandji Pragiwaksono menyampaikan hal senada. Ia mengatakan kedatangannya ke MUI merupakan bentuk silaturahmi sekaligus upaya klarifikasi atas karyanya.

“Saya di sini berniat untuk bersilaturahmi, kemudian untuk bertabayun, mencoba untuk menjelaskan maksud di balik pertunjukan saya. Saya dan Haris sering mengucapkan bahwa saya secara rekam jejak sangat sering menyediakan diri untuk dialog,” kata Pandji.

Advertisement

Pandji mengaku terbuka untuk berdialog dengan pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atau tidak sepakat dengan materi Mens Rea.

“Saya tentu akan sangat senang kalau ketika ada kebingungan atau ketidakjelasan atas produk pertunjukan saya, langkah pertama yang diambil adalah berdialog. Alhamdulillah dialognya juga terjadi,” ujarnya.

Perbincangan Hangat dan Terbuka

Ia juga menyebut perbincangan dengan petinggi MUI berlangsung hangat dan menyenangkan.

“Pembicaraannya berjalan dengan sangat menyenangkan, penuh tawa. Saya senang bisa punya kesempatan untuk bertemu dan menjelaskan, karena itu buat saya yang paling krusial,” ungkap Pandji.

Sebagai seorang seniman, Pandji menegaskan bahwa sebuah karya bisa ditafsirkan beragam, namun penciptanya juga berhak memberikan penjelasan.

“Ketika saya bikin karya tentu ada banyak penafsiran. Tapi senimannya sendiri juga bisa ditanya untuk kejelasan maksud dari sebuah karya,” pungkasnya.

Laporan Terkait ‘Mens Rea’

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat terkait materi Mens Rea. Salah satu laporan datang dari Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), Rizki Abdul Rahman Wahid, yang menyoroti materi yang dinilai menyindir kebijakan pemberian konsesi tambang kepada NU.

Berdasarkan data hingga akhir Januari 2026, Polda Metro Jaya tercatat telah menerima sekitar enam laporan terkait materi Mens Rea. Laporan tersebut terdiri dari lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat, dengan dugaan pelanggaran berupa fitnah di muka umum, penghasutan, serta penistaan agama.

Advertisement