Berita

Menjelang Ramadan, TPU Menteng Pulo Dipadati Peziarah: Tradisi Ziarah Makam Jelang Puasa

Advertisement

Menjelang bulan suci Ramadan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo di Jakarta Selatan mulai dipadati oleh warga yang menjalankan tradisi ziarah makam. Aktivitas ini merupakan bagian dari persiapan spiritual sebelum memasuki bulan puasa.

Antusiasme Peziarah di TPU Menteng Pulo

Pantauan pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 12.51 WIB, menunjukkan peningkatan jumlah peziarah di TPU Menteng Pulo, Kecamatan Tebet. Para pengunjung datang dengan membawa bunga tabur dan air untuk membersihkan serta menyiramkan ke makam leluhur mereka. Suasana khidmat terasa saat peziarah memanjatkan doa bagi anggota keluarga yang telah berpulang.

Selain berdoa, beberapa peziarah juga terlihat mengabadikan momen kebersamaan keluarga di area makam. Tradisi ini menjadi cara untuk mengenang dan menjaga ikatan spiritual dengan orang-orang terkasih.

Kondisi Lokasi dan Pernyataan Pedagang

Seorang pedagang di TPU Menteng Pulo mengungkapkan perbandingan keramaian antara hari biasa dan akhir pekan. “Ramaian kemarin hari Minggu, ini masih agak longgar jalannya. Kalau kemarin jalanan di pinggiran makam penuh sama motor,” ujarnya.

Advertisement

Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa jumlah peziarah pada hari itu tetap tergolong banyak. “Tapi ini juga termasuk lumayan banyak juga, karena emang tradisi ya menjelang puasa pasti banyak yang ziarah ke sini,” tambahnya, menegaskan kuatnya tradisi ziarah menjelang puasa.

Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama RI telah mengumumkan jadwal Sidang Isbat untuk penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah. Sidang tersebut dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 17 Februari 2026, bertempat di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

Sidang Isbat akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Acara ini akan dihadiri oleh berbagai perwakilan strategis, termasuk unsur organisasi kemasyarakatan Islam, para ahli falak, dan perwakilan lembaga negara. Partisipasi berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan keputusan yang diambil bersifat kolektif dan mempertimbangkan aspek syariat, sains, serta kebijakan publik.

Advertisement